Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin mengingatkan terhadap pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Banjar, supata harus tetap penuhi prokes atau protokol kesehatan.
BANJAR,koranbanjar.net – Pilkades serentak Kabupaten Banjar telah diputuskan terlaksana 24 Mei 2021 mendatang. Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar yakin pelaksanaan pilkadesa untuk 140 desa pada 19 kecamatan ini dapat berjalan lancar dan sukses.
“Meskipun saat ini di tengah bencana non alam Covid-19, namun harus ingat dengan prokes covid-19,” kata dia, usai Rapat Koordinasi (rakor) Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, di lantai II gedung Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (8/3/2021) pagi.
Keyakinan Diauddin bahwa pilkades dapat berjalan lancar cukup beralasan, karena sebelumnya sudah punya pengalaman lebih luas, yakni berhasil mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 2020.
Kedati sudah mengantongi pengalaman yang cukup besar, yakni berhasil mensukseskan gelaran Pilkada Kabupaten Banjar dan Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama masyarakat yang turut serta mematuhi prokes covid-19.
“Jadi, prokes covid-19 benar-benar harus disiapkan, dan tentunya perlu dukungan semua pihak. Pilkades serentak Kabupaten Banjar 2021, anggarannya menggunakan dana desa,” tuturnya.
Ditambahkannya, Jika nantinya saat pelaksanaan Pilkades serentak memerlukan pemeriksaan swab antigen, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar siap melaksanakannya.
“Tapi, kita masih melihat dulu bagaimana situasinya nanti. Kalau memang diperlukan, kita siap melaksanakan,” tegasnya. (dya)