Aprilia Santini Manganang resmi menyandang status sebagai lelaki. Seorang TNI AD berpangkat Sersan Dua (Serda) itu, kini masih menjalani perawatan pasca operasi “corrective surgery” tahap pertama.
Sebab, ia mesti menjalani operasi sebanyak dua kali untuk mengobati kelainan hipospadia yang dideritanya sejak lahir.
Fakta dia dinyatakan sebagai lelaki, ketika Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa sengaja memanggilnya untuk melakukan pemeriksaan medis, di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (3/3/2021).
Berdasarkan hasil rekam medis, ternyata hormon testosteron dirinya lebih tinggi. Bahkan, di dalam organ dalamnya pun tak ada organ tubuh yang mestinya dimiliki perempuan.
Aprilia lahir di Tahuna, Sulawesi Utara pada 27 April 1992. Dia merupakan anak dari Akib Manganang dan Suryati.
Ayahnya merupakan seorang buruh perkebunan dan ibunya sebagai asisten rumah tangga. Keduanya memiliki pendidikan yang minim.
Akib diketahui hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) dan istrinya Suryati tak tamat SD. Kehidupan yang serba pas-pasan, membuat mereka tidak pergi ke dokter saat proses persalinan. Melainkan, hanya dibantu tenaga paramedis.
Karena hal itu, mereka tidak mengetahui jika anaknya memiliki kelainan Hipospadia. Jadi, sejak lahir kedua orang tuanya mengira jika Aprilia Santini Manganang merupakan seorang perempuan. Termasuk, urusan administrasi kependudukan.
Dilansir dari alodokter.com, Hipospadia adalah suatu kelainan di mana letak lubang kencing pada bayi laki-laki tidak normal. Kondisi ini merupakan kelainan bawaan sejak lahir.
Pada kondisi normal, uretra terletak tepat di ujung penis. Tetapi pada bayi dengan hipospadia, uretra berada di bagian bawah penis. Jika tidak ditangani, penderita hipospadia bisa kesulitan buang air kecil atau berhubungan seksual saat dewasa.
Beruntung, kini pihak TNI AD akan membantu hingga pulih, serta menempatkannya di bagian yang sesuai dengan keinginan dan kondisi.
“Kemungkinan besar, kita akan tempatnya di perbekalan dan angkutan atau kesehatan. Tergantung passion-nya Manganang lebih besar di mana,” ungkap Andika.
Ia menjelaskan, pemberkasan seluruh dokumen telah disiapkan Direktur Hukum AD, Brigjen Tetty.
“Kita penuhi syarat-syarat yang ada, pada UU 23/2006 tentang administrasi kependudukan. Serta, mengikuti prosedur,” ucapnya.
Berharap, Pengadilan Negeri setempat dapat menetapkan perubahan nama dari nama sebelumnya kepada nama yang akan dipilih. Kemudian, perubahan status jenis kelamin sesuai pasal 56 dari UU 23 itu.
“Ini momen yang sangat saya tunggu, bahagia banget. Puji Tuhan Yesus saya bisa lewati ini dan saya bersyukur Tuhan pakai bapak dan ibu untuk pertemukan saya,” beber Aprilia S. Manganang melalui tayangan video saat konferensi pers yang dilakukan Andika, di Mabes TNI AD.
Andika menuturkan, Aprilia S. Manganang direkrut sebagai anggota TNI AD lewat rekrutmen khusus bintara berprestasi pada 2016. Saat itu, pemeriksaan medis diakui memang tidak lengkap. (ykw)