MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Satu unit mobil ambulans Public Safety Center (PSC) 119 dengan empat orang petugas akan disiagakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar untuk masyarakat Banjar mulai Maret mendatang.
Unit ambulans PSC 119 dari bantuan Bank Kalsel ini akan disiagakan secara gratis selama 24 jam untuk masyarakat Banjar yang membutuhkan bantuan penanganan kesehatan.
Ambulans ini nantinya disiagakan di Posko Layanan PSC 119, yang berada di halaman Kantor Dinkes Banjar, Jalan A Yani, Martapura.
Kepala Dinkes Banjar, Ikhwansyah, Senin (18/2/2019), mengatakan, siapa saja bisa memanfaatkan layanan ambulans PSC 119.
“Warga Banjar yang memerlukan bantuan penanganan kesehatan bisa langsung mendatangi poskonya, atau bisa menghubungi melalui nomor 08126112199,” ujarnya.
Untuk tahap awal, dijelaskan Ikhwansyah, ambulans PSC 119 akan dioperasionalkan di wilayah Kota Martapura. Namun jika nantinya ada penambahan armada layanan, maka wilayah operasional layanan akan diperluas hingga menjangkau wilayah luar Kota Martapura. (adv/dny)