BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Arif Ronaldi, mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Banjarmasin, di Aula Kejari Banjarmasin Jalan Kayu Tangi, Selasa (30/4/2019).
Usai diambil sumpah dan serah terima jabatan, Arif menyatakan akan meneruskan program kerja pendahulunya, terutama penguatan implementasi wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Saya akan meneruskan program pendahulu saya, dan fokus untuk penguatan WBK dan WBBM,” katanya.
Adapun Agus Subagya yang dulu menempati Kasi Pidsus, kini ditempatkan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Orang dan Harta Benda (Orhanda) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kajari Banjarmasin Taufik Setia SH MH meminta Arif dapat bekerja maksimal dalam menangani perkara-perkara di bidang pidana khusus.
Dia juga meminta adanya pergeseran yang baru dilakukan dalam jajarannya, jangan sampai melemahkan kinerja yang sudah berjalan dengan baik selama ini.
“Paling tidak jika ada suatu penanganan perkara bisa dituntaskan, dan itu lebih baik,” ujarnya kepada wartawan.
Taufik mengapresiasi positif kinerja Agus Subagya karena selama bertugas tak meninggalkan tunggakan berkas perkara yang ditangani, kecuali perkara yang belum mendapat putusan dari pengadilan, dan memang itu harus menunggu.
“Saya harap di tempat tugas yang baru agar lebih dipertahankan lagi prestasinya,” tutup Kajari Banjarmasin. (al/dra)