Religi  

Deadlock! Pemko Tawarkan 7 Lokasi Baru, PKL Pasar Subuh Menolak

Upaya Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memindah PKL Pasar Subuh dari Pasar Bauntung ke 7 lokasi pasar yang baru sementara ini mengalami deadlock. Pasalnya, tawaran Pemko Banjarbaru untuk memindah ke 7 lokasi pilihan tersebut mendapat penolakan dari PKL Pasar Subuh.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, HM. Aditya Mufti Ariffin dan Wartono sepertinya harus menghadapi persoalan yang cukup menguras pikiran. Pasalnya, pasangan kepala daerah ini baru saja dilantik pada Jumat, (26/02/2021) lalu, sementara dua hari kemudian, Pemko Banjarbaru mengakhiri deadline pemindahan para pedagang, termasuk PKL Pasar Subuh, pada Minggu, (28/02/2021) tadi.

Ironisnya, batas waktu yang ditetapkan Pemko Banjarbaru untuk merelokasi pedagang dari Pasar Bauntung ke pasar-pasar yang baru mendapat penolakan dari sebagian pedagang, khususnya PKL Pasar Subuh. Sebagaimana diketahui relokasi para pedagang ke lokasi yang baru telah direncanakan jauh pada waktu sebelumnya, hingga Pemko Banjarbaru membatasi relokasi pada Minggu, (28/02/2021).

Hal tersebut terungkap dari hasil rapat pihak Pemko Banjarbaru yang diwakili Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono dan jajaran bersama perwakilan PKL Pasar Subuh, antara lain diwakili Ketua PKL Pasar Subuh, Gusti Irwan di kediaman Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono, Jl A Jafri No 26 RT 26 RW 3, Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, pada Maret 01 Maret 2021.

Informasi yang diperoleh koranbanjar.net dari sumber yang dapat dipercaya, Pemko Banjarbaru menawarkan 7 lokasi baru untuk memindah para PKL Pasar Subuh.

Adapun lokasi baru yang ditawarkan, pertama Pasar Pondok Mangga Jalan Pondok Mangga, Kelurahan Lok Tabat Utara, Banjarbaru Utara, kedua Pasar Laura Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang, ketiga Pasar Abadi Guntung Manggis Jalan Abadi Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin dan keempat Pasar Palam Jalan Merdeka Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka.

Kemudian, kelima Pasar Bangkal Jalan Mistar Cokrokusumo Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka, keenam Pasar Galuh Cempaka Jalan Mistar Cokrokusumo Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka. Terakhir atau ketujuh, Pasar Landasan Ulin Timur, Jalan Sungai Salak, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin.

Tawaran itu disampaikan sesuai dengan daya tampung pasar dan domisili masing-masing PKL Pasar Subuh.

Namun tawaran Pemko Banjarbaru itu tidak diterima oleh perwakilan PKL Pasar Subuh, yang diwakili Gusti Irwan. Karena para PKL Pasar Subuh masih sangat berharap untuk tetap berjualan dekat Pasar Bauntung.

Terkait dengan persoalan tersebut, Walikota Banjarbaru, HM.Aditya Mufti Ariffin ketika mau dikonfirmasi tidak berhasil dihubungi. Begitu pula Kabag Humas dan Protokol Setda Banjarbaru, Dedi Soetoyo.(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *