Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Cacat Moral, tak Bisa Jadi Caleg

Avatar
573
×

Cacat Moral, tak Bisa Jadi Caleg

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Calon anggota legislatif yang ingin menjadi pemimpin bangsa haruslah tergodok dalam pendidikan moral, cukup pengalaman politiknya dan memiliki kemampuan di bidang agamanya.

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Kalimantan Selatan, H.Nasrullah kepada koranbanjar.net mengatakan jika ada calon legislatif yang terkena tindak pidana tipikor, maka tentunya ini adalah cacat moral.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Cacat moral tidak bisa menjadi rujukan atau patokan  untuk menjadi anggota wakil rakyat, baik DPR, DPRD, presiden dan bupati, karena pemimpin bangsa harus jadi panutan,” ujarnya.

Pernyataan ini dia sampaikan beberapa hari telah lewat ketika mengahidiri acara agenda kegiatan Dialog Toleransi dan Etika Antar Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan,yang diselenggarakan di gedung IAIN Aula Aswandi Syukur, Banjarmasin.

Lebih lanjut Nasrullah memperdalam kata-katanya mengenai karakter dan jejak rekam calon legislatif, menurut pemaparan calon legislatif yang diangkat untuk menjadi wakil rakyat haruslah orang yang betul-betul bersih.

“Jika calon wakil rakyat tidak bersih, maka ini akan menjadi sebuah momok bagi seorang pemimpin,” ucap Nasrullah.

Oleh karena itu orang kalau ada imbauan moral berupa  Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dirinya setuju bahwa orang yang terkena tindak pidana tipikor tentunya tidak layak menjadi Pemimpin.

“Walaupun nanti Fatwa MUI tidak bisa dijadikan sebagai dasar undang-undang  untuk menjadi pijakan, maka akan dijadikan sebagai dokumen lembaran Negara,” terangnya.

Ketika diminta tanggapannya mengenai caleg yang pernah terkena kasus tindak pidana tetapi menconkan kembali, menurut pandangan kaca mata wakil PWNU ini adalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) harus jelas dan dibuat undang-undang.

“Agar tidak menjadi sebuah  perdebatan lagi, dan sifatnya masih remang-remang atau abu-abu, maka seyogianya buat undang-undang,” jelasnya.

Negara kita menginginkan pemerintahan yang bersih dan demokrasi yang berjalan dengan bersih dan baik. “Karena orang-orang yang  terbiasa dengan koruptor maka ia akan menyalahgunakan demokrasi ini dengan membeli masyarakat” pungkas Nasrullah.(al/sir)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh