BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Calon anggota legislatif yang ingin menjadi pemimpin bangsa haruslah tergodok dalam pendidikan moral, cukup pengalaman politiknya dan memiliki kemampuan di bidang agamanya.
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Kalimantan Selatan, H.Nasrullah kepada koranbanjar.net mengatakan jika ada calon legislatif yang terkena tindak pidana tipikor, maka tentunya ini adalah cacat moral.
“Cacat moral tidak bisa menjadi rujukan atau patokan untuk menjadi anggota wakil rakyat, baik DPR, DPRD, presiden dan bupati, karena pemimpin bangsa harus jadi panutan,” ujarnya.
Pernyataan ini dia sampaikan beberapa hari telah lewat ketika mengahidiri acara agenda kegiatan Dialog Toleransi dan Etika Antar Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan,yang diselenggarakan di gedung IAIN Aula Aswandi Syukur, Banjarmasin.
Lebih lanjut Nasrullah memperdalam kata-katanya mengenai karakter dan jejak rekam calon legislatif, menurut pemaparan calon legislatif yang diangkat untuk menjadi wakil rakyat haruslah orang yang betul-betul bersih.
“Jika calon wakil rakyat tidak bersih, maka ini akan menjadi sebuah momok bagi seorang pemimpin,” ucap Nasrullah.
Oleh karena itu orang kalau ada imbauan moral berupa Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dirinya setuju bahwa orang yang terkena tindak pidana tipikor tentunya tidak layak menjadi Pemimpin.
“Walaupun nanti Fatwa MUI tidak bisa dijadikan sebagai dasar undang-undang untuk menjadi pijakan, maka akan dijadikan sebagai dokumen lembaran Negara,” terangnya.
Ketika diminta tanggapannya mengenai caleg yang pernah terkena kasus tindak pidana tetapi menconkan kembali, menurut pandangan kaca mata wakil PWNU ini adalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) harus jelas dan dibuat undang-undang.
“Agar tidak menjadi sebuah perdebatan lagi, dan sifatnya masih remang-remang atau abu-abu, maka seyogianya buat undang-undang,” jelasnya.
Negara kita menginginkan pemerintahan yang bersih dan demokrasi yang berjalan dengan bersih dan baik. “Karena orang-orang yang terbiasa dengan koruptor maka ia akan menyalahgunakan demokrasi ini dengan membeli masyarakat” pungkas Nasrullah.(al/sir)