Seorang residivis asal Kotabaru, Kalimantan Selatan berinisial SA alias Ipul, akhirnya tak berkutik setelah diringkus Tim Gabungan, Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Polda Kalsel bersama Unit Jatanras (Macan Bamega) Polres Kotabaru, Jumat (10/09/2021), di kawasan Jalan HKSN, Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
KOTABARU, koranbanjar.net – Pelaku yang dikenal residivis ini melakukan penganiayaan yakni, penusukan 1 tahun lalu terhadap korbannya, MH di Jalan Minapuri RT 17, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Pelaku diringkus saat melintas di Jalan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Jumat (10/9/21) kemarin.
Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil kepada koranbanjar.net membenarkan, adanya penangkapan terhadap SA oleh Tim Gabungan.
“Benar, anggota saat itu juga bekerjasama dengan Tim Macan KalSel, dan berhasil mengamankan pelaku penusukan di Kotabaru,”terang Jalil, Sabtu (11/9/2021).
Jalil menceritakan kronoligis penganiayaan, korban saat itu membeli gas di sebuah warung, tiba-tiba muncul tiga orang misterius yang tak dikenal, dan langsung mengeroyok korban. Kemudian korban langsung ditusuk salah satu pelaku.
“Pertama, tiga orang tidak dikenal tiba-tiba datang, kemudian, salah satunya menusuk korban dengan menggunakan senjata berupa belati, dan mengenai dada sebelah kiri, sehingga terluka parah,” ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan, tersangka SA mengakui perbuatanya. Dan ia mengaku menusuk korban dengan belati di bagian dada.
“Pelaku mengakui penusukan bermotif sakit hati lantaran korban mengganggu keponakan dari salah satu tiga lelaki misterius yang juga sempat menganiaya korban,” pungkasnya.
Saat ini tersangka SA sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk menjalani hukum lebih lanjut.(cah/sir)