Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Bupati Tanbu akan Beri Sanksi Pelaku Pemotong Dana SPPD

Avatar
363
×

Bupati Tanbu akan Beri Sanksi Pelaku Pemotong Dana SPPD

Sebarkan artikel ini

Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Sudian Noor menegaskan, akan memberi sanksi tegas kepada oknum pejabat pemerintah setempat yang memotong dana perjalanan dinas tenaga kesehatan (Nakes).

TANAHBUMBU, koranbanjar.net – Hal itu ia tegaskan lantaran ada beberapa keluhan dari perawat setempat. “Apabila ada biaya perjalanan dinas tenaga kesehatan dipotong untuk pemasukan Puskesmas, itu tidak bisa. Apa dasarnya memotong? Semua ada dasar. Makanya perawat yang dipotong itu minta dasar pemotongannya apa,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Apabila ada bukti pemotongan, kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala Puskesmas, dan pihak terkait lainnya. “Ini pernah terjadi dulu, ada pemotongan tidak resmi. Alasannya untuk operasional, terus dibagi untuk jasa pelayanan kadang-kadang. Nah itu gak benar. Untuk biaya SPPD (surat perintah perjalanan dinas) itu sudah dianggarkan,” ungkapnya.

Dia mengaku tidak pernah menginstruksikan pemotongan anggaran tersebut, kecuali sesuai peraturan gubernur. “Tapi kalau sampai memotong lagi hak mereka, itu tidak benar. Kalau ada buktinya, laporkan ke kita, kita akan periksa,” tegasnya.

Dia mengemukakan, mekanisme pemeriksaan dan sanksi terhadap pemotongan dapat dilakukan melalui inspektorat. Jika pemotongan terbukti, maka dapat dilanjutkan ke ranah hukum.

“Kalau ada unsur korupsi ya pemberhentian risikonya. Tapi harus inspektorat nanti yang memeriksanya, seperti halnya Sekda yang dinonaktifkan. Apalagi hanya sebagai kepala Puskesmas,” tandasnya. (ags/dny/ykw)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh