MARTAPURA, koranbanjar.net – Bupati Banjar menyerahkan Izin Stasiun Radio dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) pada saat Apel Hari Kesadaran Nasional di lingkup Pemkab Banjar, Senin (20/1/2020).
Bupati Banjar KH Khalilurrahman mengatakan, penyerahan SK menandakan legalitas Radio Suara Banjar (RSB) dalam menyelenggarakan kegiatan penyiaran.
“Kita telah menerima izin penyiaran, dan kalau sudah diterima berarti kita ini sah menginformasikan apapun ke masyarakat. Sekali Mengudara Tetap Mengudara,” ucapnya.
Dengan adanya SK, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Aidil Basith merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada kepala dinas terdahulu H M Farid Soufian atas andilnya dalam kepengurusan perizinan penyiaran.
“Kita sangat berterima kasih kepada Kadis Kominfo terdahulu, karena kegigihan dalam hal kepengurusan izin penyiaran ini. Saya akan pastikan untuk melanjutkan, agar kedepannya terus menjadi lebih baik,” harapnya.
Sekda Banjar HM Hilman bertindak sebagai Pembina Apel.
Ia meminta kepada seluruh pegawai sebagai abdi negara untuk terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita bertekad untuk semakin memotivasi diri kita, menjadi aparatur yang profesional dan menegakkan kedisiplinan dalam tiap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.
Apel diikuti para asisten, staf ahli bupati, kepala SKPD Banjar, Forkopimda Banjar, Kepala Perusahaan Daerah dan seluruh peserta apel. (har/dya)