Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

BPOM Kalsel Kesulitan Melacak Produksi Industri Rumah Tangga

Avatar
430
×

BPOM Kalsel Kesulitan Melacak Produksi Industri Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kalimantan Selatan mengakui sulit melacak produk usaha Industri Rumah Tangga Pangan( PIRT). Karena menurut BPOM, barang-barang  dari luar daerah yang masuk ke Kalimantan Selatan melalui berbagai pintu.

Sedangkan BPOM mempunyai wewenang melakukan pengawasan hanya pada tempat-tempat yang legal atau resmi. Hal ini telah dijelaskan langsung oleh Kepala BBPOM RI, Guntur.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam wawancaranya yang berlangsung di kantor BBPOM, Jl Brigjend Hasan Basri No 40, Banjarmasin, Kamis(06/09/2018), Kepala BPOM Kalsel, Guntur mengemukakan bahwa barang-barang makan maupun obat-obatan yang masuk melalui pelabuhan kecil atau non resmi adalah di luar kemampuan BBPOM dalam melakukan pengawasan dan pengawalan.

“Kalau barang-barang masuk melewati banyak pintu pelabuhan, termasuk pelabuhan tikus atau pelabuhan kecil maka kita akan minta bantuan cyberkrim dari kepolisian untuk melakukan pengawasan  atau pengawalan,” ujarnya.

Produk yang dihasilkan dari IRT Pangan, menurut Guntur tidak dapat dijamin  akan mutu dan keamanan. Karena menjalankan sanitasi tidak optimal dan sumber daya manusia yang diambil dari famili dan kedisiplinan yang kurang dalam pelaksanaan sanitasi.

Ketika ditanya apakah ada IRT yang melanggar dalam memproduksi dan mengedarkan produknya,Guntur menyebutkan ada beberapa PIRT Kalimantan Selatan yang diamankan  BBPOM, namun ia enggan menyebut PIRT tersebut.

“Ada kita temukan produk dari PIRT yang mengandung zat pewarna dan pengawet tetapi kita sudah amankan, akan tetapi kami tidak perlu menyebutkan nama PIRT tereabut,” ucap Kepala Balai yang berasal dari Makasar ini.

Ia menambahkan yang lebih masif saat ini adalah produk kosmetik dan dijual secara online melalui media sosial, yaitu salah satu masalah yang cukup kompleks. Hingga saat ini BBPOM begitu kesulitan melakukan pelacakan dan pengawasan. Di samping banyak yang tidak terdaftar, juga para penjual yang menyalurkan barang ke konsumen, hanya dilakukan di rumah.

“Sehingga kami kesulitan dalam melakukan pengawasan dan pelacakan terhadap barang-barang tersebut,terutama kosmetik. Ya perlu kesabaran dalam melacaknya,” ucap Guntur

Dibanding tahun 2017,Guntur mengatakan tahun 2018 mengalami penurunan, meskipun hanya 10 sampai 15 %. Ia tidak bisa mengupayakan bersih dari pelanggaran karena menurutnya ada kepentingan-kepentingan di balik penjualan produk, selain masyarakat yang juga menginginkan hal itu. “Itu hukum bisnis,” katanya sambil tersenyum.

Namun saat ini BBPOM tetap berusaha terus menempatkan posisinya di depan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap barang-barang masuk dari luar terutama impor, ataupun produk dari lokal.

Guntur mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin bahwa harus waspada terhadap pangan yang berbahaya, kemasan produk apakah masih utuh kemasannya atau sudah rusak.

Kemudian mengenai labelnya, apakah lengkap. Baik tanggal, alamat dan harus ada Bahasa Indonesia. “Paling penting adalah jangan sampai produk tersebut sudah kadaluarsa” pungkasnya.(al/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh