Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

BPJS Banjarbaru Belum Terima Perintah Resmi Kenaikan Iuran BPJS

Avatar
442
×

BPJS Banjarbaru Belum Terima Perintah Resmi Kenaikan Iuran BPJS

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Banjarbaru, Yuherlina, menyatakan pihaknya hingga kini belum menerima perintah resmi terkait usulan kenaikan tarif BPJS Kesehatan.

Kepala Kantor BPJS Cabang Banjarbaru, Yuherlina. (foto: yuli kusuma/koranbanjar.net)

“Saya tidak bisa berkomentar banyak karena kami di Banjarbaru ini hanya cabangnya, sedangkan pusatnya ada di Banjarmasin. Tetapi yang pasti, sampai saat ini kami belum menerima perintah untuk kenaikan tarif,” ujar Yuherlina saat ditemui koranbanjar.net di kantornya, Senin (2/9/2019) siang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dia menjelaskan, kenaikan tarif BPJS Kesehatan akan ditunggu sesuai perintah resmi dari pemerintah.

“Dari BPJS sendiri belum kami ekspos ke masyarakat karena menunggu perintah resmi dulu dari pemerintah. Nanti pasti ada kami turunannya dan biasanya kami informasikan lewat handphone,” jelasnya.

Kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Kemudian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020, dan tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini untuk menutupi defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, sempat menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 September 2019. Namun keputusan tersebut ternyata belum final. (ykw/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh