MATARAMAN, koranbanjar.net – Polsek Mataraman amankan minuman keras (Miras) berbagai merek dari mobil yang tertimpa pohon di Jalan Ahmad Yani Km 60 Desa Simpang Tiga, Mataraman, Kabupaten Banjar. Senin (10/2/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kejadian bermula dari informasi masyarakat setempat, sebuah mobil Daihatsu Sigra putih dengan Nomor Polisi (Nopol) 1896 DD, yang diketahui milik Mirwan Hasan tertimpa pohon roboh.
Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Rizky Fernandez melalui Kasubbag Humas H Suwarji menjelaskan, karena masyarakat merasa curiga langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Usai mendapat laporan, anggota Kepolisian langsung mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan,” sebut dia kepada koranbanjar.net.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ujar Suwarji, ternyata di dalam mobil ditemukan ratusan botol miras berbagai merek dalam kemasan kardus.
“Setelah tiba di TKP, semua barang bukti berupa miras dan mobil langsung diamankan di Polsek Mataraman untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Namun saat itu pemilik mobil sudah tidak ada di TKP.
Miras yang berhasil diamankan diantaranya 93 botol Anggur Putih, 99 botol Anggur merah, 41 botol Newport, 31 botol Anggur Malaga dan 431 botol kecil Alkohol 95% serta 6 botol besar Alkohol besar 95%.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap pemilik mobil yang membawa miras,” katanya.
Langkah-langkah yang sudah dilakukan yakni cek TKP, amankan barang bukti dan dokumentasi.
“Pemiliknya masih kami cari di lapangan,” tutupnya. (har/dya)