MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Kabar yang mengatakan hilangnya kotak surat suara salah satu TPS Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, ternyata benar adanya.
Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banjar, M Stahrial Fitri.
“Benar bahwa kotak suara TPS 19 Sungai Sipai pada saat rekap di kecamatan tidak bisa dihadirkan. Kotak suara yang belum ditemukan masih dalam pencarian,” ujar Syahrial kepada koranbanjar.net, Sabtu (4/5/2019) malam sekitar pukul 21.30 WITA.
Ia menyebut baru mengetahui pada malam hari ini. “Saya juga baru mengetahui. Yang tidak bisa dihadirkan ada tiga, PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” jelasnya.
“Pada saat kami cek oleh pengawas kecamatan untuk rekap di kecamatan ternyata kotak suaranya tidak ada, tidak bisa menghadirkan,” sambungnya.
Namun, lanjutnya lagi, satu kotak suara sudah ditemukan, yakni kotak suara DPRD provinsi. Tinggal kotak suara pemilihan presiden dan wakil presiden dan DPRD kabupaten yang masih dalam pencarian.
Ditemukannya satu kotak suara itu, diungkapkan Syahrial, di kantor kecamatan karena terselip. “Kan kotak suaranya banyak menumpuk, mungkin lupa meletakkannya di mana. Ini masih dicari dua kotak suara yang belum ditemukan,” pungkasnya. (dra)