Bawaslu Kabupaten Banjar mengimbau, Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan terlibat kampanye pasangan calon (paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
BANJAR, koranbanjar.net – Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Syahrial Fitri menyarankan, lebih baik ASN tak usah berhadir saat kampanye paslon.
“Khawatir, dapat membuat pandangan masyarakat mendukung paslon tersebut,” ujar Syahrial, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, jika ada oknum ASN yang menyediakan tempat kampanye, sudah jelas bisa dipastikan mendukung salah satu paslon tersebut.
“ASN harus tetap memperhatikan, ketentuan etika sebagai ASN. Mengenai manajemen, disiplin pegawai, dan lain-lain. Sebab, tindakan dan perilaku di lapangan, bisa saja sebagian orang menyikapi tak sesuai aturan,” ucapnya.
Ia berpesan, kepada masyarakat, ASN, dan paslon agar tak menggabung kegiatan keagamaan saat bulan maulid dengan politik.
“Saya sama sekali tidak melarang kegiatan maulid. Semua orang berhak menggelar maulid. Tapi yang dikhawatirkan, ada agenda terselubung. Akhirnya, kegiatan keagamaan diwarnai dengan politik,” tuturnya. (MJ-032/YKW)