Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, H Mukhyar mengemukakan, Pemko Banjarmasin telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana karena ada beberapa alasan.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Hal ini diungkapkan Mukhyar melalui rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Berintegrasi, Balaikota Banjarmasin, Kamis (11/2/2021).
Berapa lama perpanjangan? Mukhyar dengan SKPD terkait dan Forkopimda menetapkan, status tanggap darurat diperpanjang hingga dua pekan ke depan.
Perpanjangan ini didasari situasi sebagian wilayah di Kota Banjarmasin masih tergenang air dan pertimbangan persiapan pemulihan pasca banjir.
“Seperti di wilayah kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan,” ucap Mukhyar.
Kemudian, alasan lain dari status tanggap darurat diperpanjang karena berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kota Banjarmasin mengalami intensitas hujan cukup tinggi.
Turut hadir dalam rapat koordinasi, Asisten Administrasi Setdako Banjarmasin H Ahmad Noor Djaya, Kadinsos Iwan Rostanto, Plt Kepala Dinas PUPR Windiasti Kartika ST MT, Kepala Badan Keuangan Daerah H Subhan Noor Yaumil.
Kepala Pelaksana BPBD Budian Noor SE, Camat Banjarmasin Timur A Muzain, perwakilan Inspektorat A Syauqi serta Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin Zainal Arifin SH. (diskominfotikbjm/dya)