Baliho Habib Rizieq Sempat Bingungkan Tim Penertiban APK

SUNGAI RAYA, KORANBANJAR.NET – Entah karena saking kuatnya dukungan politik Habib Rizieq Shihab terhadap salah satu paslon capres dan cawapres atau entah karena apa, yang jelas keberadaan sebuah baliho bergambar foto Imam Besar FPI yang berdiri di pinggir jalan raya Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, HSS itu, sempat membuat tim penertiban alat peraga kampanye (APK) bingung.

Padahal terlihat jelas dalam spanduk itu hanya ada foto Habib Rizieq dengan bertuliskan “stop kriminalisasi ulama, kembalikan imam besar kami dengan selamat ke Indonesia” dan sebuah kalimat bertuliskan “muslim pembela Rasulullah HSS, Kalimantan Selatan” di bawahnya.

Namun tim penertiban APK yang melaksanakan penertiban APK di wilayah Kabupaten HSS, siang tadi (14/4/2019), sempat kebingungan apakah baliho tersebut termasuk menjadi baliho yang akan mereka lepas atau dibiarkan.

Kemudian, berdasarkan arahan dari Ketua Bawaslu HSS Hasnan Fauzan yang ikut langsung dalam penertiban, mengintruksikan kepada timnya agar tidak melepas baliho Habib Rizieq tersebut.

Ketua Bawaslu HSS, Hasnan Fauzan. (foto: yat/koranbanjar.net)

“Jangan diturunkan dulu, kita foto saja lalu kirim ke Bawaslu pusat untuk dikonsultasikan,” ucapnya.

Hasnan menjelaskan penertiban yang dilaksanakan timnya hanya untuk alat atau bahan yang di dalamnya terdapat unsur kampanye politik di masa tenang pemilu.

Sementara pada baliho bergambar Habib Rizieq itu, Hasnan melihat tidak ada unsur kampanye politik di dalamnya.

Di tempat lain, tim penertiban APK juga melewatkan APK yang terpasang di depan sebuah sekretariat salah satu parpol di Kabupaten HSS.

Namun saat itu sekretariat parpol tersebut sedang kosong.

Untuk menyikapinya, Hasnan merencanakan akan melakukan pendekatan persuasif dengan mengirimkam surat peringatan ke pengurus partai bersangkutan agar dapat segera menurunkan APK di sekretariat tersebut.

Penertiban APK di wilayah Kabupaten HSS itu dimulai Bawaslu HSS sejak pagi tadi dengan melibatkan tim penertiban APK dari unsur puluhan petugas Satpol PP, aparat kepolisian, anggota TNI serta sejumlah unsur pemerintah kabupaten terkait lainnya. (yat/dny)