Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tak berhenti menginginkan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) terkait Covid-19 meski Banjarmasi telah berstatus zona hijau. Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin Hermansyah berharap agar tim penanggulangan Covid-19 lebih kreatif dalam mengimbau dan mengajak masyarakat, sehingga penerapan prokes sesuai Perwali Nomor 68 Tahun 2020 dapat berjalan.
BANJARMASIN, koranbanjar,net – Tak hanya itu, Hermansyah juga menyatakan, Pemko Banjarmasin bersama TNI dan Polri akan membentuk tim khusus yang secara diam-diam merazia tempat keramaian.
“Kami akan membentuk tim. Tim ini diam-diam muncul di tempat tongkrongan seperti café dan lainnya. Jadi bila kami muncul dan pengunjung tidak menggunakan masker, pemilik cafe harus tanggung jawab kepada para pengunjung,” tegas Herman.
Hal itu dinyatakan Herman di sela membacakan sambutan saat Sosialisasi Perwali Nomor 68 Tahun 2020 tentang Peneraspan Disiplin dan protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-i9, Selasa (27/10.2020).
Baca juga: Lepas Zona Merah, Plt Wali Kota: Kabar Gembira
Sementara itu, Waka Polresta Banjarmasin, Sabana Atmojo mengatakan, tidak ada larangan bagi masyarakat melaksanakan rutinitas dan berbagai kegiatan lainnya, asalkan pihak pelaksanaan berani bertanggung jawab memastikan para peserta kegiatan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (dokpim-bjm/dny)