Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Akhirnya Kepala Kemenag Batola Resmi Dijatuhi Hukuman

Avatar
484
×

Akhirnya Kepala Kemenag Batola Resmi Dijatuhi Hukuman

Sebarkan artikel ini

BATOLA, KORANBANJAR.NET – Melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Agama RI bernomor B.II/3/PDJ/18481, tanggal 22 Juni 2018 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, akhirnya Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batola, Rusmadi, secara resmi dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag Batola terhitung dari tanggal penetapan, yakni 22 Juni 2018.

Selanjutnya, sebagai ketetapan kedua dari surat keputusan tersebut, Rusmadi ditugaskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalsel.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Surat Keputusuan Menteri Agama RI yang didapat koranbanjar.net ini berdasarkan dari Surat Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI Nomor R-283/IJ/PS.01.3/04/2018 tanggal 13 April 2018 perihal Laporan Hasil Audit Investigasi Atas Dugaan Pelanggaran Disiplin  Pegawai di Kantor Kemenag Batola dan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Tim Kanwil Kemenag Kalsel dan Irjen Kemenag RI tanggal 4 April 2018 terhadap Rusmadi.

Berdasarkan 2 hal tersebut, Kemenag RI menimbang 5 hal sebagaimana dituliskan di dalam surat keputusan itu, salah satunya menimbang bahwa Rusmadi telah melakukan pelanggaran disiplin yang menyebabkan ketidakkondusifan situasi dan kondisi kerja yang dapat menghambat kelancaran tugas kedinasan di Kantor Kemenag Batola.

Saat ini diketahui, Kepala Kantor Kemenag Batola untuk sementara masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Batola, Muslim. Informasi diterima koranbanajr.net dari salah seorang staf Kemenag Batola, Senin (2/7), hingga kini, pihak Kanwil Kemenag Kalsel masih mencari siapa orang yang tepat untuk ditetapkan sebagai Kepala Kemenag Batola secara resmi menggantikan Rusmadi.

Seperti diketahui, sebagaimana telah diberitakan koranbanjar.net sebelumnya, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Batola melakukan aksi penolakan terhadap Kepala Kantor Kemenag Batola, Rusmadi, pada Senin (19/3/2018) lalu di Kantor Kemenag Batola, karena dalam memimpin Kantor Kemenag Batola, Rusmadi dinilai arogan. (dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh