BANJARMASIN, KORAN BANJAR.NET – Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang usaha penjaminan kredit yang kehadirannya diperlukan dalam rangka membantu permodalan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengakses permodalan ke bank atau lembaga keuangan non bank.
Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Kalsel, Rizqillah Suhaili mengatakan kepada koranbanjar.net, Selasa (29/5), sejak berdirinya Jamkrida sampai saat ini, kehadiran Jamkrida sangat dibutuhkan di masyarakat, khususnya untuk pelaku UMKM.
Dijelaskan Rizqillah Suhaili, hal itu dikarenakan dari 400.000 UMKM, hanya sebagian saja yang memperoleh layanan Perbankan. Ini di sebabkan karena sebagian UMKM dinilai belum bisa memenuhi persyaratan yang diajukan oleh bank atau belum bankable.
“Kita membantu UMKM yang dinilai belum bankable tetapi bisa dikatakan usahanya sudah feasible. Jadi, Jamkrida mengisi kekurangan yang ada pada UMKM itu agar tetap bisa mengembangkan usahanya meskipun belum bankable,” katanya.
Diterangkan Rizqillah Suhaili lebih jauh, UMKM yang ingin mengajukan kredit harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh bank sehingga UMKM yang bersangkutan layak atau tidak untuk di biayai.
“Biasanya UMKM yang bersangkutan layak dibiayai, namun belum memiliki agunan. Nah, kitalah yang membackup si UMKM itu berupa sertifikat jaminan sebagai pengganti anggunan,” terangnya.
Menurut Rizqillah, saat ini UMKM masih menghadapi berbagai kendala, diantaranya yaitu terbatasnya akses terhadap sumber permodalan, khususnya yang berasal dari lembaga keuangan dengan keterbatasan agunan, serta pertumbuhan penyerapan kredit bagi koperasi dan UMKM di daerah masih belum optimal, terutama untuk sektor produktif.
Rizqillah berharap, Jamkrida kedepannya dapat menjadi perusahaan yang tumbuh dan maju menjadi perusahaan nasional berdasarkan standar yang di tentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saat ini kita masih dalam ruang lingkup daerah yaitu provinsi. Saya berharap kedepannya kita dapat memenuhi standar yang ditentukan OJK untuk menjadi perusahaan nasional, dan kepada masyarakat UMKM, diharapkan agar terus melakukan inovasi dalam mengembangkan usahanya supaya dapat menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran,” harapnya. (leo/dny)