BANJARBARU, koranbanjar.net – Tersangka kasus dugaan pelecahan seksual anak di bawah umur Gusti Makmur, disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) di Mapolres Banjarbaru, Kamis (22/2/2020) pagi.
Menariknya, sidang dilaksanakan secara tertutup. Dikatakan Staf Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) Rachmat Hidayat, sidangnya tertutup.
“Ini kan sidang asusila, jadi tertutup untuk umum,” ungkap Rachmat.
Sebelumnya Gusti Makmur (GM) ditetapkan sebagai tersangka pada Januari kemarin, karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang sedang magang di salah satu hotel di Banjarbaru.
Selain itu, kini GM yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Banjarmasin, kini digantikan oleh Rahmiyati Wahdah.
“Hari ini diselesaikan semua pemeriksaan itu. Majelis yang lebih tahu,” imbuh Rachmat.
Disinggung mengapa DKPP melakukan sidang di Mapolres Banjarbaru, dirinya mengatakan, perihal itu guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Karena sebagai tahan polres Banjarbaru, jadi di sini saja. Lagian di luar kurang aman,” lanjutnya. (san/maf)