MARTAPURA, koranbanjar.net – Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 di Kabupaten Banjar sudah diumumkan pada Minggu (15/12/2019). Ada 269 pelamar yang tidak lulus dari total 3581 pelamar dan yang lulus seleksi 3312 pelamar.
Yang tidak lulus seleksi disebabkan tidak memenuhi syarat (TSM). Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar, Purwaningsih mengatakan kebanyakan pelamar yang TSM karena kurang teliti dan kurang memahami sistem daftar online.

“Memang di daerah kita (Kabupaten Banjar) masih terbilang sedikit yang salah dalam menginput data, tetapi itu juga sangat disayangkan,” tutur Purwaningsih kepada koranbanjar.net, Rabu (18/12/2019.
Terlebih lagi, tambahnya, ada pelamar yang nyasar ke Kota Banjar di Jawa Barat (Jabar) lantaran tidak bisa membedakan atau kurang teliti mana Kabupaten Banjar di Kalsel dengan Kota Banjar di Jabar. Alhasil salah dalam menginput data.
“Dalam kolom pendaftaran online itu kalau kurang teliti pasti susah membedakan mana Kabupaten Banjar dengan Kota Banjar. Tetapi hal ini sudah kami sampaikan kepada BKN untuk memperjelas, sehingga nantinya tidak ada lagi pelamar yang mendaftar salah daerah,” paparnya.
Formasi Kesehatan D3 Epidemiologi Kosong Pelamar
Purwaningsih mengatakan formasi di tenaga kesehatan yaitu D3 Epidemiolog Kesehatan, tidak ada pelamar, lantaran sudah jarang lulusan D3.
“Karena informasi dari pihak kesehatan, lulusan D3 ini sudah sangat jarang ada. Sekarang yang ada strata satu (S1). Karena yang dipinta adalah D3 maka kami pun ikut prosedur itu,” ucap Purwaningsih.
Meskipun, lanjut Purwaningsih, ada pelamar berasal dari luar Kabupaten Banjar, bahkan ada yang berasal dari Pulau Jawa.
“Untuk pelamar memang seluruh rakyat Indonesia bisa melamar di mana saja, selama sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. Tapi ada juga yang melamar karena mengira peluang di Kabupaten Banjar ini lebih besar, padahal sama saja,” ucapnya.
Sanggahan Pelamar CPNS Tidak Lulus Dijawab 7 Hari
Menurut Wahyu Efandi, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengadaan dan Pemberhentian BKDPSDM Kabupaten Banjar, untuk pelamar CPNS 2019 yang TMS diberi waktu sanggahan 3 hari, terhitung dari tanggal 16-18 Desember 2019.
“Tentunya sanggahan tersebut bisa dilakukan lewat online, dan kami (BKDPSDM) akan menjawab sanggahan mereka lewat online juga dengan waktu 7 hari sesudah habis masa sanggahan mereka,” jelasnya.
Pelamar CPNS 2019 lulus seleksi administrasi atau verifikasi berkas pendaftaran akan mengikuti dua 2 tahapan lagi, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (mj-30/dra)