BANJARMASIN, koranbanjar.net – Buntut kasus kericuhan laga Perseka melawan Persetala di Stadion 2 Desember Kandangan, Minggu (18/8/2019), berujung sanksi tegas untuk kedua tim oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalsel melalui Komisi Disiplin (Komdis).
Komdis Asprov PSSI Kalsel dalam Surat keputusan (SK) nomor SKEP/02/KOMDIS/VIII/2019, tertanggal 28 Agustus 2019 bertanda-tangan ketua Bujiono A Salan, berisi putusan mengenai sanksi terhadap pemain Perseka, Persetala, dan panitia pelaksana home Perseka.
Diputuskan, pemain Perseka Diana Supranomo, Muhammad Hilman Fuady, Ahmad Hadi, Jayadi Rahman, Muhammad Iqbal Firdaus, Muhammad Rezki dan Akhmad Rifani, sert pemain Persetala Sahide dan Riandy Pratama, dijatuhkan hukuman skorsing larangan bermain selama 6 bulan dengan masa percobaan selama 1 tahun.
Selain itu, seorang panitia pelaksana (Panpel) home Perseka Gazali Rahman juga diberikan hukuman skorsing larangan berpartisipasi dalam pertandingan atau kompetisi resmi selama setahun.
Sementara tim Perseka Kandangan dijatuhkan larangan menyelenggarakan pertandingan selama kompetisi Liga 3 2019.
Hasil penyelidikan, kericuhan bermula ketika pada menit ke-86 pertandingan terjadi sikutan antara pemain Persetala Sahide, dengan pemain Perseka Diana Supramono.
Setelahnya diikuti saling kejar dan saling pukul. Pemain Perseka yang terlibat Muhammad Hilman Fuady, Ahmad Hadi, Jayadi Rahman, Muhammad Iqbal Firdaus, Muhammad Rezki, Akhmad Rifani.
Pemain Persetala yang terlibat Riandy Pratama dan seorang panpel home Perseka Gazali Rahman.
Seluruh pemain dan panpel tersebut dianggap terbukti melanggar kode disiplin PSSI 2018 pasal 9, 10, 16 ayat 1 dan 3, dan pasal 19. (yat)