BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan disambangi rombongan Tim Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pusat Wilayah II.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan,Supari menjelaskan, bahwa kunjungan tim itu sebagai wujud pendampingan dan penguatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi(WBK).
“Merupakan satuan kerja yang diusulkan menjadi satuan kerja dengan predikat WBK pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan tahun 2019,” ujarnya,Kamis(11/04) di Martapura.
Lebih lanjut, Tim Kerja WBK Pusat Wilayah II bersama Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA meninjau layanan yang bersinggungan dengan warga binaan. Maupun layanan bersentuhan langsung dengan masyarakat luar.
Tak luput, juga meninjau sarana prasarana pada unit-unit layanan yang ada di Lapas Narkotika.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Alfi Zahrin menjelaskan,hal itu dilakukan guna mendukung pelayanan yang berorientasi terhadap kepuasan masyarakat. Bagi setiap pengunjung warga binaan maupun warga binaan itu sendiri.
Maka diharapkan jajaran petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berbenah diri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
“Sarana prasarana yang berhubungan langsung dengan warga binaan perlu ditingkatkan lagi, agar Lapas Narkotika dapat memberikan layanan yang lebih baik lagi,”.tutur Alfi.
Kalapas Supari sangat mengapresiasi terhadap masukan-masukan yang diberikan oleh tim dan rombongan.
“Agar Lapas Narkotika dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,”Ucapnya.
Ia tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada seluruh petugas. Sebagai satuan kerja yang diusulkan menuju WBK. Maka petugas di Lapas Karang Intan harus bekerja lebih semangat lagi.
“Tim pusat memberikan apresiasi kepada satuan kerja kita, untuk terus dilanjutkan persiapan-persiapan menuju satuan kerja berpredikat WBK pada 2019” Demikian Supari.(al)