MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Sebagai upaya memberikan pengakuan terhadap kompetensi dari pejabat fungsional kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar gelar uji kompetensi jabatan fungsional bagi perawat dan perawat gigi, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Uji kompetensi yang berlansgung selama 4 hari dari 7 hingga 10 Nopember 2018 tersebut diikuti 16 orang perawat serta 7 orang perawat gigi di Kabupaten Banjar.
Selain upaya memberikan pengakuan terhadap kompetensi dari pejabat fungsional kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabpaten Banjar, Ikhwansyah M Kes, mengatakan juga sebagai pertimbangan kenaikan jenjang jabatan fungsional, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017.
“Kita memberikan kesempatan kepada para perawat serta perawat gigi untuk mengikuti uji kompetensi ini, sehingga mereka bisa memperoleh pengakuan sesuai dengan bidang jabatan fungsionalnya masing-masing,” jelas Ikhwansyah di sela-sela pelaksanaan uji kompetensi Kamis (8/11) kemarin.
Para peserta ini sebelumnya sudah terdaftar dan teregistrasi secara online pada aplikasi E-Ukom, Periode Oktober 2018.
Pada uji kompetensi tersebut terdapat 3 orang perawat gigi dari luar Kabupaten Banjar, yaitu dari perawat gigi dari Rumah Sakit Tamiyang Layang Kalimantan Tengah, UPT Puskesmas Makunjung Kalimantan Tengah dan UPT Puskesmas Landasan Ulin Banjarbaru. (dra)