Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Diduga dari Hasil Bobol Uang Bank, 3 Tugboat PT BS Disita

Avatar
404
×

Diduga dari Hasil Bobol Uang Bank, 3 Tugboat PT BS Disita

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Polda Kalimantan Selatan, melalui anggota Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Subdit II Perbankan, Pencucian Uang, Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM), berhasil mengungkap kasus pembobolan bank bermodus pengajuan kredit fiktif dan agunan fiktif yang diduga telah dilakukan oleh pihak PT BS dalam transaksi pembelian 3 unit tugboat, yang kemudian ditemukan petugas di dua galangan kapal berbeda, yakni di Jalan RK Ilir, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (9/10).

Ditemui koranbanjar.net di kantornya, Jumat (12/10) siang tadi, Direktur Krimsus Kombes Rizal Irawan, melalui Kasubdit II/PPUKDM AKBP Zaenal Arifien, membenarkan kejadian ini, yang mana kemudian pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap tiga badan tugboat tersebut, lengkap beserta mesinnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Zaenal mengatakan, pihaknya menduga bahwa pembobolan uang bank itu dilakukan oleh pihak PT BS sendiri melalui kredit bank yang didapat dengan cara memanipulasi dokumen persyaratan pembiayaan, membuat kuitansi pembelian kapal fiktif, dan menjaminkan agunan fiktif.

“Memang benar anggota kami dari Unit Siber Ditreskrimsus Subdit II PPUKDM, telah mengamankan 2 unit badan tugboat beserta 4 unit mesinnya yang berada di Doking Tembus Mantuil, dan 1 unit tugboat lagi yang ada di Doking RK Ilir, dengan kondisi tanpa mesin. Ini diduga dari hasil tindak kejahatan pembobolan bank dengan kredit fiktif,” terangnya.

Namun, dilanjutkan Zaenal, sebelum tugboat yang diduga dibeli oleh pihak PT BS itu sempat digunakan, ternyata kredit yang didapat macet terlebih dahulu, sehingga pencairan kredit yang telah dimanipulasi, akhirnya diketahui.

Masih ujar Zaenal, sebelumnya PT BS sudah pernah 2 kali mengajukan kredit resmi ke bank sejumlah Rp 7 miliar, namun tidak terjadi masalah dan selalu lancar. Kemudian pada kredit selanjutnya, barulah PT ABS melakukan pengajuan uang dengan nilai sebesar Rp 22 miliar melalui manipulasi pada sejumlah dokumen persyaratan pembiayaan.

Meski begitu, saat ditanya siapa yang bakal ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dalam kasus ini, Zaenal belum berani memastikan.

“Nanti kita akan gelar perkara, kemungkinan dalam bulan ini juga,” pungkasnya.

Sedangkan kerugian uang yang diakibatkan dari kasus dugaan pembobolan uang ini diperkirakan mencapai Rp 22 miliar. Saat ini, 3 unit tugboat beserta 4 unit mesinnya tersebut telah diberi garis polisi sepanjang puluhan meter oleh petugas. (al/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh