BARABAI, KORANBANJAR.NET – Seorang narapidana penghuni rutan kelas II B Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, melarikan diri dari balik jeruji besi pada Sabtu (18/08) sekitar pukul 04.30 WITA.
Napi yang diketahui bernama Andriyanto aliyas Tuyul (26) warga Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kepala Rutan Barabai, Heri Aris Susila mengatakan Tuyul melarikan diri dengan cara naik ke atas genteng bangunan lapas sebelum adzan subuh berkumandang.
“Memang benar ada satu penghuni rutan yang kabur dan tidak ditemukan dalam selnya saat dilakukan pemeriksaan pada hari Sabtu (18/08) sekitar pukul 06.00 pagi,” ujarnya.
Andriyanto aliyas Tuyul, lanjut Heri, divonis dua tahun atas kasus penipuan dan penggelapan. Tapi Tuyul baru menjalani hukuman selama 6 bulan. “Tuyul merupakan seorang resedivis dan sudah 3 kali masuk tahanan,” ujarnya lagi.
Heri juga menceritakan dari hasil olah TKP pelaku melarikan diri dengan cara naik keatas plafon ruangan sel selanjutnya naik ke atap rutan dan melompati tembok pembatas ruangan yang ada di ruangan rutan, setelah berhasil naik ke atas tembok tersangka menjebol jeruji di atas tembok untuk selanjutnya melarikan diri.
“Kasus ini sudah kami lakukan kordinasi dengan polres HST untuk memburu pelaku,” pungkasnya.(ami/ana)