Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Kasus Penipuan di Kalsel, Mantan Bupati Balangan Divonis 1 Tahun Penjara

Avatar
478
×

Kasus Penipuan di Kalsel, Mantan Bupati Balangan Divonis 1 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus penipuan dengan terdakwa mantan Bupati Balangan, Ansharuddin. (foto: istimiewa)

Terdakwa dugaan penipuan di Kalsel, dengan cara pemberian cek kosong senilai Rp1 miliar, mantan Bupati Balangan, Ansharuddin resmi diputuskan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin. Dia telah terbukti melakukan penipuan kepada saksi korban, hingga divonis hukuman 1 tahun penjara.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (30/9/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut dua tahun penjara mengatakan, akan pikir-pikir setelah mendengar hasil putusan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Majelis Hakim memberikan waktu selama  14 hari ke depan apakah JPU keberatan atau tidak atas putusan yang dipimpin Aris Bawono Langgeng, SH, MH. Sedangkan dari pihak Ansharudin menyatakan keberatan.

Diketahui sebelumnya, bahwa mantan Bupati Balangan periode 2015-2020 itu sepanjangan perkara ini bergulir dari Polda Kalimantan Selatan sampai persidangan di PN Banjarmasin belum pernah ditahan.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan, kapan Ansharudin akan ditahan atau tidak atas vonis tersebut.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh