Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Anak Perempuan 14 Tahun Minggat, Temui Pujaan Hati di Tapin Lalu Minta Nikahi

Avatar
15403
×

Anak Perempuan 14 Tahun Minggat, Temui Pujaan Hati di Tapin Lalu Minta Nikahi

Sebarkan artikel ini
Pelaku, Ilyas (34) yang diduga melarikan anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Tanah Bumbu ke Tapin. (foto: polres)
Pelaku, Ilyas (34) yang diduga melarikan anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Tanah Bumbu ke Tapin. (foto: polres)

Seorang anak perempuan yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga (14 tahun) –bukan nama sebenarnya, red—nekat minggat dari rumahnya di Tanah Bumbu ke Rantau Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, untuk mendatangi lelaki pujaan hati, kemudian minta dinikahi.

TANBU, koranbanjar.net – Remaja berusia 14 tahun asal Tanah Bumbu yang hilang diduga dibawa kabur lelaki, Ilyas (34) sudah ditemukan pihak kepolisian. Polisi menemukan pasangan ini saat berada di satu rumah, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keterangan dari pihak Polres Tanah Bumbu, lelaki bernama Ilyan dan Bunga (14), ditemukan tepatnya saat di Desa Mandurian, Kecamatan Tapin Tengah, Jumat (28/5/2021), malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humasya, AKP H. I Made Rasa membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan orang tua korban, kemudian polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui Unit Resmob, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu yang dibackup Resmob Polres Tapin.

“Pihak kepolisian Polres Tanah Bumbu, menerima laporan kejadian tersebut, seusai penyelidikan, lalu polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku,” bebernya.

Penuturan orang tua korban, MJ kepada polisi, Bunga dinyatakan hilang dari rumahnya di Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu sejak Kamis (27/5/2021) atau sekitar 3 hari yang lalu.

Saat itu, kata ibu korban, ia terbangun sekitar pukul 04:45 untuk melaksanakan salat subuh, namun pada saat itu Bunga sudah tidak ada di sampingnya.

MJ pun terkejut dan panik. Lalu ia mencari di sekitar rumah sampai dengan jalan raya Kecamatan Simpang Empat untuk mencari keberadaan Bunga, namun tak membuahkan hasil.

Kemudian, MJ pulang ke rumah untuk mengubungi ayah Bunga, untuk memberi kabar kalau anaknya tidak ada di rumah.

Tak menunggu lama, ayah Bunga langsung pulang ke rumah untuk melakukan pencarian, dan berupaya bertanya ke sejumlah teman Bunga untuk mengetahui keberadaannya. Namun, tak ada yang mengetahui keberadaannya.

“Bunga juga tidak bisa dihubungi, dan akhirnya ibu dan ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanbu guna proses lebih lanjut,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Resmob Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu, Bripka Roben menceritakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini masih terus dilakukan penyelidikan, namun berdasarkan pengakuan pelaku, wanita remaja inilah yang kabur ke tempat pria tersebut,” bebernya Minggu (30/5/2021).

Belakangan diketahui, memang Bunga yang sudah ke Tapin, dan janjian dengan pelaku. Lalu, pelaku bersedia menunggunya kesana.

Pada saat Bunga sudah di sana, dikatakan malah justru pelaku yang menghubungi keluarga korban di Tanbu untuk minta penjemputan Bunga.

Dikatakan, memang sejauh ini status hubungan keduanya hanyalah sebagai teman. Namun, belakangan diketahui, remaja 14 tahun ini diketahui malah meminta untuk dinikahi.

“Berdasarkan penyidikan sejauh ini demikian penuturan pelaku, saat ini pelaku masih ada diamankan di kantor,” bebernya.

Meski demikian, KBO Reskrim Polres Tanbu Ipda Toto Setiawan menilai, hal itu kuranglah elok, karena tetap akan dikenakan pasal melarikan anak.

“Seharusnya tidak dibawa kemana-mana, kalau niatnya tidak mau membawa minimal kembalikan ke orang tuanya. Bukannya justru keluar wilayah Tanah Bumbu, terlebih dia masih anak di bawah umur,” tandasnya.(ags/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh