Polres Banjar sedang melakukan penyelidikan atas kasus barang bukti atau barbuk ribuan ton batubara yang raib secara mendadak di wilayah konsesi PT Antang Gunung Meratus (AGM).
BANJAR,koranbanjar.net – Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan STK SIK yang dikonfirmasi media massa mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan adanya laporan dari pihak PT AGM.
“Tentu saja ini akan segera kami tangani, kami juga sudah menerima laporan dari PT AGM,” cetusnya, Selasa (18/5/2021).
Ditambahkan Fransiskus yang baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Banjar ini. Penanganan kasus hilangnya barbuk ribuan ton batubara menjadi prioritas.
“Apalagi kasus penambangan tanpa izin merupakan atensi pimpinan, sehingga harus cepat ditangani,” kata Fransiskus.
Informasi diterima koranbanjar.net bahwa hilangnya 3 ribu ton batubara terjadi di kawasan areal Blok 1 Desa Rampah Kecamatan Telaga Bauntung Kabupaten Banjar.
Pelaku diduga merupakan para penambang liar tanpa izin (Peti) ini ditengarai memanfaatkan momen cuti lebaran Idulfitri tadi untuk melancarkan aksinya.
Ribuan batubara yang hilang adalah barang bukti hasil dari aktivitas penambang liar di wilayah PKP2B PT AGM pada November 2020 silam.
Kasusnya pun langsung diadukan masyarakat ke Polres Banjar yang hingga saat ini masih dalam proses penanganan penyelidikan. (dya)