Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

8 Bacalon Positif Covid-19, Komisioner KPU; Peserta Pilkada harus Sehat

Avatar
432
×

8 Bacalon Positif Covid-19, Komisioner KPU; Peserta Pilkada harus Sehat

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan telah melaporkan ada 8 bakal calon (Bacalon) kepala daerah di Kalsel positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab. Kendati demikian, Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah, belum bisa memberi keterangan bagaimana kelanjutan peserta Pilkada yang belum memenuhi kriteria sehat itu.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Namun, Edy menyatakan, sesuai petunjuk teknis tentang standar pemeriksaan kesehatan Bacalon, peserta Pilkada harus sehat jasmani maupun rohani.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Setidaknya ada 3 aspek yang akan diperiksa tim dokter, dan sebelum diperiksa kesehatannya, seluruh Bapaslon tes swab dulu,” ujarnya.

Disinggung mengenai kriteria atau syarat apa saja yang bisa menggugurkan Bacalon secara administratif jika tidak memenuhi atau melengkapinya, Edy belum bisa menjelaskan rinci.

“Nanti kita lihat dulu pemeriksaan seluruh Bapaslon. Di sana nanti akan ada hasil pemeriksaan dari tim dokter, BNN, maupun pihak rumah sakit terkait kesehatan serta kejiwaan Bapaslon,” katanya.


Baca juga: Jadwal Tahapan Pilkada 2020 Usai Pendaftaran


Jika dalam tahapan itu masih ada Bacalon yang bermasalah secara administratif ataupun kendala lainnya, sehingga akan berdampak pada agenda penetapan Paslon, pada 23 September, maka ada kemungkinan Bacalon bersangkutan ditetapkan KPU pada waktu berbeda.

“Nanti KPU akan menetapkan tanggal untuk menetapkan calon bersangkutan. Konsikuensinya, masa kampanye akan berkurang,” ungkapnya. (ags/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh