BANJARMASIN, koranbanjar.net – Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barbuk narkoba jenis sabu seberat 5,5 kilogram, ekstasi sebanyak 13.294,5 butir, dan ganja 39 gram dalam kurun waktu satu setengah bulan terakhir.
Pemusnahan barang narkoba ini dilakukan di lobi Mapolda Kalsel Banjarmasin, Kamis (29/8/2019). Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor
turut menyaksikan proses pemusnahan tersebut dengan ikut memblender.
Selain memusnahkan barang bukti, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menangkap sebanyak 64 orang yang terlibat dengan barang haram tersebut.
“Hari ini kita saksikan bersama upaya yang tidak pernah lelah yang dilakukan oleh Polda Kalsel, bahwa pada barang buktinya dimusnahkan, dan ini tentunya terus menjadi pelajaran besar bagi kita semua,” tutur Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin.
Lebih lanjut Paman Birin menerangkan, untuk mengatasi hal ini tentu tidak bisa hanya dilakukan hanya oleh aparat kepolisian saja, namun melibatkan semua elemen masyarakat.
“Saya sering katakan untuk bandar narkoba, kita doakan agar mereka sadar sesadar-sadarnya, bahwa mereka harus tahu hari ini mereka boleh dikatakan parasit bagi bangsa ini,” tutur Paman Birin.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani M.Si mengatakan, selaras dengan apa yang disampaikan Paman Birin, keikutsertaan masyarakat sangat berpengaruh terhadap pencegahan dan penanggulan narkoba di Kalsel ini.
“Memberantas narkoba ini tidak bisa dilakukan secara parsial satu instansi, ini memerlukan kerjasama kita semua. Secara holistik, tidak hanya aparat, pemerintah, TNI-Polri, berbagai instansi yang lain dan terutama keikutsertaan masyarakat untuk dengan sukarela memberikan informasi jika keluarganya melakukan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Lebih lanjut Irjen Yazid Fanani M.Si menjelaskan, dari total narkoba tersebut Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 68.059 orang terhindar dari narkoba.(ags)