Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

370 Surat Suara Rusak di Banjarbaru Bakal Dilapor ke KPU RI

Avatar
448
×

370 Surat Suara Rusak di Banjarbaru Bakal Dilapor ke KPU RI

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Sama halnya dengan KPU Banjarmasin yang menerima 453 surat suara rusak, di Banjarbaru, KPU Banjarbaru juga mengalami hal serupa.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat. (foto: ykw/koranbanjar.net)

Saat ditemui di Kantor KPU Banjarbaru, Jalan Trikora Nomor 7, Loktabat Selatan, Banjarbaru, Rabu (13/3/2019), Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, menyebutkan ada 370 surat suara rusak yang diterma KPU Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari jumlah tersebut, kerusakan terbanyak terjadi pada surat suara untuk pemilihan caleg DPRD Kalsel, dengan kerusakan 130 lembar surat suara.

Menurut Hegar, ratusan kerusakan surat suara dari kelima jenis surat suara yang akan dicoblos pada Pemilu 2019, 17 April mendatang, di antaranya berupa surat suara robek, berlubang, mengkerut, hingga terkena bercak tinta.

Menyikapi hal tersebut, Hegar menyatakan KPU Banjarbaru akan membuat surat berita acara yang ditujukan kepada KPU RI untuk melaporkan kerusakan surat suara yang diterima KPU Banjarbaru.

“Laporan kerusakan ini kita lakukan secara berjenjang ke KPU Provinsi Kalsel dulu, lalu ke KPU RI,” ujarnya kepada koranbanjar.net.

Dengan adanya laporan tersebut, Hegar berharap nantinya kekurangan surat suara akibat rusak dapat dipenuhi KPU RI kembali.

“Semoga kekurangan surat suara akibat rusak dapat dipenuhi KPU RI. Kemudian surat suara yang telah kami nyatakan rusak akan kami musnahkan,” pungkasnya. (ykw/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh