KPU Banjarmasin Segera Tindak Lanjuti 453 Surat Suara Rusak

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Sebanyak 453 lembar surat suara DPR RI Dapil Kalsel 2 untuk Kota Banjarmasin yang sebelumnya dinyatakan Ketua KPU Banjarmasin, Khairunnizan, telah rusak, akan segera ditindaklanjuti.

Ditemui saat sela proses pelipatan kertas suara di gedung Warga Sari, Komplek Taman Budaya, Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin, Senin (11/3/2019), Khairunnizan menjelaskan, 453 kertas suara yang dinyatakan rusak itu di antaranya karena sobek, berlubang, bernoda, dan potongan kertas yang tidak simetris.

“Kerusakan ini nantinya akan segera kita tindak lanjuti dengan melaporkannya ke KPU pusat, apakah nanti masih bisa dipakai atau diganti sesuai jumlahnya yang rusak,” ujarnya.

Khairunnizan menyebutkan, dari 453 surat suara rusak, ada 201 surat suara yang potongannya tidak simentris atau tidak rata.

“Nanti 453 akan kita buat rekapan kategori kerusakannya. Apabila nanti surat suara itu tidak memenuhi syarat bisa akan kita ganti,” jelasnya. (far/dny)