Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

23 TKA Cina Yang Baru Masuk Kalsel Miliki Kitas

Avatar
465
×

23 TKA Cina Yang Baru Masuk Kalsel Miliki Kitas

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – 23 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang baru masuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bandara Syamsuddin Noor, Banjarbaru pada Sabtu (23/2) lalu, miliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Hal tersebut dikatakan Kepala Keimigrasian Kalsel, Dody Karnida kepada KoranBanjar.net, Kamis (28/2), menyikapi beredarnya video di media sosial yang merekam rombongan warga Negara Asing (WNA) asal Cina di Bandara Syamsudin Noor.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Mereka (TKA asal Cina, red) memiliki KITAS on line yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Jakarta,” katanya.

Menurutnya, KITAS ada yang berlaku enam bulan dan 12 bulan, tergantung posisi pekerjaan TKA bersangkutan.

“Karena mereka saat tiba disini sudah memiliki KITAS, maka pihak perusahaan hanya melaporkan secara administrasi saja,” ujarnya.

Laporan tersebut, terkait penambahan TKA baru pemegang KITAS yang akan bekerja di perusahaan bersangkutan.

Ia menambahkan, pemegang KITAS yang habis masa berlakunya, harus istirahat atau pulang dulu ke negaranya.

“Jadi tidak masalah selama sesuai prosedur. Kepada masyarakat hendaknya dipikirkan dahulu manfaat dan efek yang akan ditimbulkan sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial,” tambahnya.

Jangan sampai, ujarnya, unggahan di media sosial kontra produktif dan masuk kelompok hoax yang bisa saja menimbulkan implikasi hukum bagi pelakunya.

“Namun kami juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan respon masyarakat terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah,” ujarnya.

Perihal video berdurasi 45 detik yang merekam kedatangan TKA asal Cina tersebut, diakui memang benar namun Imigrasi tidak mengetahui siapa pihak yang mengambil gambar dan mengunggahnya.

23 TKA asal Cina tersebut diketahui bekerja di perusahan pertambangan batu bara, PT Merge Mining Industry (MMI) di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

Pihak Imigrasi sendiri, terus melakukan pemantauan dari pemulangan hingga kedatangan TKA asal Cina yang dipekerjakan PT MMI, untuk memastikan semua prosuder berjalan dengan benar.

Pihak Imigrasi juga datang secara langsung ke lokasi tambang PT MMI untuk memantau TKA disana, agar tidak ada pekerja asing ilegal. (al/ndi)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh