Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

2 Pencuri dan 3 Penadah Gudang KPU Banjar Digulung Polisi

Avatar
386
×

2 Pencuri dan 3 Penadah Gudang KPU Banjar Digulung Polisi

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA,KORANBANJAR.NET – Reskrim Polsek  Martapura Kota bersama Buser Polres Banjar berhasil mengamankan pembobol gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Sabtu (06/07) tadi  sekitar pukul 19.00 wita.

Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Reskrim Martapura kota telah melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku pencurian di gudang kotak dan bilik KPU, tepatnya di  Pertokoan Sekumpul, ruko I dan II G Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku yang jumlahnya ada 2 orang atas nama Fahrudin (26)  warga Jl Mentri 4 Gang setia Abadi dan Muhammad Jaini (28) warga Jl Mufakat Kecamatan, Martapura Kota.

Informasi yang dihimpun koranbanjar.net, diduga dua pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara merusak gembok pintu ruko. Atas kejadian tersebut pihak KPU Kabupaten Banjar mengalami kerugian sebesar Rp139.740.000.

Hasil pengembangan, satuan Resmob Polres Banjar juga berhasil mengamankan 3 orang yang diduga adalah penadah barang curian itu atas  1 Nama Kasim (60), warga Jl Menteri 4 Gang Setia Abadi, Kecamatan Martapura, Kabupaten  Banjar, 2 atas nama Nengrawi (51), warga Gang Mufakat Rt 40 Kecamatan Martapura dan Muclisin Sidik (39), warga Jl Kelapa Sawit 07 Rt 01 Rw 01, Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan, Banjarbaru.

Sementara Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Martapura ITPU Siswadi membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian bilik suara dan kotak suara milik KPU, dengan dua tersangka.

“Benar, kita telah mengamankan 2 orang terkait  tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap 3088 buah bilik suara dan 1.823 kotak suara milik KPU Kabupaten Banjar.

Kedua macam barang tersebut sebelum hilang, disimpan di ruko PPS Sekumpul No. I dan II G yang dijadikan gudang KPU. Diduga pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara merusak gembok pintu ruko. Atas kejadian tersebut pihak KPU Kabupaten Banjar mengalami kerugian sebesar Rp139.740.000,-. Kini semua pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (sai/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh