Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

YMH Bekerja Sama dengan Hotel Rodhita Galang Dana Sosial

Avatar
558
×

YMH Bekerja Sama dengan Hotel Rodhita Galang Dana Sosial

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Yayasan Mengetuk Hati dan media Koranbanjar.net serta Hotel Roditha Banjarbaru bekerja sama melakukan penggalangan dana sosial.

Kerja sama tersebut sudah ditandatangani sejak 1 Oktober 2018 kemarin. Penggalangan dana tersebut dilakukan dengan cara menjual voucher makan siang di Hotel Roditha dengan harga Rp40.000.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dengan nilai voucher yang dijual tersebut, jangan dilihat dari besar atau kecilnya. Tetapi keikhlasan untuk beramallah yang sangat penting.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Yayasan Mengetuk Hati, Denny Setiawan. Penggalangan dana tersebut bertujuan untuk membantu kegiatan seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial.

“Salah satunya, yaitu membantu anak-anak atau siswa dan siswi yang tidak mampu. Khususnya anak-anak korban dari kebakaran Murung Keraton Martapura. Dengan dana yang terkumpul nantinya, kita akan memberi perlengkapan sekolah seperi seragam, buku, alat tulis, tas dan keperluan sekolah lainnya,” ucapnya.

Siang tadi, Rabu (03/10) Direktur Yayasan Mengetuk Hati diundang langsung oleh General Manager Hotel Roditha Nurul Fahmi untuk mencoba makanan yang akan dijual ke masyarakat luas.

“Dengan voucher makanan ini berlaku dari tanggal 1 Oktober hingga 15 November 2018 nanti,” katanya.

Diketahui, Yayasan Mengetuk Hati (YMH) merupakan salah satu lembaga yang bergerak di bidang sosial. Lembaga ini baru saja didirikan pada awal September 2018 lalu.

Sebagai langkah awal, Yayasan Mengetuk Hati telah mempersiapkan 3 bidang utama, yaitu Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Sosial. Untuk dapat mewujudkan program dari 3 bidang tersebut, pengurus YMH telah menyusun program penggalangan dana sosial dengan beberapa metode yang dikombinasi dengan marketing.(maf/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh