BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Warga Tembus Mantuil dan Basirih, Kelurahan Basirih Selatan, Banjarmasin, meminta aktivitas angkutan di pelabuhan PT Pelindo III dihentikan sementara, hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Warga Mantuil dan Basirih, Ahmad di Banjarmasin, Kamis (7/3) menanggapi gagalnya mediasi antara warga dengan PT Pelindo III pada Rabu (/3) lalu.
Menurutnya, warga tetap pada pendirian semula yaitu mendesak PT Pelindo III agar menjembatani tuntutan mereka kepada pengusaha angkutan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Bila PT Pelindo III tidak bisa mengakomodir keinginan kami, tolong hentikan sementara kegiatan angkutan. Bila tidak, resikonya tanggung sendiri,” ujarnya.
Ketua RW Basirih Selatan, Zainal Abidin menambahkan, ruas jalan di Basirih Selatan dan Mantuil Permai awalnya berupa sungai yang ditumpuk dengan kayu-kayu log dan kulit kelapa.
“Ruas jalan itu peninggalan orang tua kami dahulu, bukan jalan pemerintah. Jalan itu dibentuk dari tumpukan kayu log, kulit kelapa dan lain sebagainya, sehingga kondisinya tidak stabil, tidak cocok dilalui armada truk bermuatan berat,” katanya.
Dalam hal ini, ujarnya, yang diuntungkan hanya pihak perusahaan sedang warga sekitar menikmati kerusakannya saja.
“Ini tidak adil. Perusahaan untung, warga buntung. Kalau mau lewat, silakan, tapi perbaiki dulu ruas jalan yang rusak,” ujarnya.
Sebelumnya, telah dilakukan mediasi antara PT Pelindo III dengan perwakilan warga Mantuil Permai dan Basirih di ruang rapat Barito PT Pelindo III, Banjarmasin.
Namun upaya mediasi gagal menemukan kesepakatan karena PT Pelindo III kesulitan mewujudkan tuntutan warga.
Warga Kelurahan Basirih Selatan mengeluhkan kondisi ruas jalan diwilayah mereka rusak dan berdebu, akibat aktivitas angkutan armada dump truk pengangkut material.
Armada dump truk tersebut diduga mengangkut melebihi tonase sehingga material yang dibawa seperti pasir dan batu split, sering jatuh berserakan dijalanan.
Atas kondisi tersebut, warga Mantuil dan Basirih sepakat mengeluarkan tuntutan kepada perusahaan armada dump truk yang berisi lima poin.
Antara lain, warga menuntut dilakukan perbaikan jalan yang rusak serta bak dump truk harus ditutup dengan terpal untuk meminimalisir debu dan material yang terjatuh. (al/ndi)