MARTAPURA, koranbanjar.net – Seiring mewabahnya virus korona di Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menaikkan status menjadi Tanggap Darurat Bencana Non Alam.
Sebelumnya terkait virus korona, status di Kabupaten Banjar adalah Siaga Darurat Bencana Non Alam, tetapi kemudian statusnya dinaikkan, setelah mendengarkan Video Konferensi dengan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor di Command Center Barokah, Martapura, Kabupaten Banjar, Minggu (22/3/2020).
Video Konferensi tersebut diikuti oleh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Kalsel ini mengenai perkembangan pencegahan Covid-19 di masing-masing daerah.
Secara bergiliran, seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Kalsel ini menyampaikan kebijakan yang telah dilaksanakan untuk masing-masing Pemerintah Daerah.
Selain menyampaikan jumlah warganya yang masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), beberapa kepala daerah mengaku mengalami kekurangan Alat Pengaman Diri (APD) sebagai persiapan untuk menangani dugaan pasien Covid-19 jika terjadi di daerah masing-masing.
Setelah menyimak Video Konferensi dari Gubernur Kalsel, Bupati Banjar, H Khalilurrahman langsung menggelar Konferensi Pers dan mengumumkan Kabupaten Banjar menaikkan statusnya menjadi Tanggap Darurat Bencana Non Alam.
“Tanggap darurat ini dimulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 20 Juni 2020 mendatang,” bebernya.
Kabupaten Banjar pun memberlakukan Social Distancing, dimana masyarakat diminta untuk membatasi kegiatan di luar rumah, menjaga jarak agar tak terjadi kontak fisik dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
“Kami juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap penularan Covid-19,” tandasnya. (har/dya)