Virus corona mewabah di hampir seluruh dunia, membuat para calon jamaah haji bertanya-tanya, apakah tetap bisa dilaksanakan atau ditunda. Dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar pun angkat bicara.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Beberapa waktu lalu Pemerintah Arab Saudi telah menutup akses masuk ke tanah suci Mekkah dikarenakan virus corona mewabah dan juga sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Lantas bagaimana nasib calon jamaah haji 2020 yang diperkirakan akan berangkat Juli mendatang?
Dalam hal ini, Kepala Kemenag Banjar Najwan Noor menjelaskan, ada dua kemungkinan dalam ibadah haji tahun 2020 yaitu bisa dilaksanakan atau ditunda.
“Kami saat ini masih menunggu arahan dari Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji tahun ini. seandainya tetap bisa dilaksanakan, kami siap memberangkatkan jamaah haji,” jelasnya. Senin (6/4/2020).
Meski belum ada keputusan, untuk tahapan-tahapan haji tetap dilaksanakan.
“Bahkan untuk pelunasan haji akan kami perpanjang, selain itu kami juga berusaha menyiapkan hal-hal lainnya,” terang Kepala Kemenag Banjar.
Terkait hal ini, Kemenag Banjar meminta kepada para calon jamaah haji 2020 agar tetap bersabar menanti keputusan dari Pemerintah Arab Saudi dan juga terus berikhtiar.
“Sebelum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi, sebaiknya jamaah haji berusaha melengkapi administrasi dan keperluan lainnya, serta terus menjaga kesehatan,” tutup Najwan. (har/dya)