Usai seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banjarmasin meninggal, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kalimantan Selatan melaksanakan tes rapid massal kepada seluruh petugas Lapas. Sebab, petugas berjenis kelamin perempuan itu dikabarkan meninggal akibat positif terpapar virus corona (Covid-19).
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Kalsel, Agus Toyib mengatakan, ada total 140 pegawai Lapas yang akan menjalani tes rapid.
“Hari ini kita coba tes lagi yang kedua dan kita lihat hasilnya besok. Pegawai kita ada 140 orang, dan 70 sudah di tes rapid. Informasi dari petugas kliniknya non reaktif semua, dan hari ini mungkin hasilnya akan keluar,” ucapnya kepada wartawan, Senin (7/7/2020).
Dia menyampaikan, dari hasil tes rapid sebelumnya, ada dua petugas Kemenkum HAM dinyatakan reaktif Covid-19. Namun, setelah menjalani pemeriksaan swab, keduanya dinyatakan negatif.
Sedangkan petugas Lapas yang meninggal akibat Covid-19 itu, sebelumnya sudah menjalani tes rapid secara mandiri. Lalu, karena sempat mengalami sesak nafas, ia kemudian dirawat di rumah sakit dan menjalani pemeriksaan swab. Namun, sebelum hasilnya keluar, pasien lebih dahulu meninggal dunia.
“Setelah meninggal baru hasil swabnya keluar bahwa yang bersangkutan positif Covid-19,” bebernya.
Oleh sebab itu, agar tidak terjadi hal serupa, Agus meminta dukungan kepada Wali Kota Banjarmasin agar seluruh pegawai di Kemenkum HAM Kalsel dites rapid.
“Saya telepon beliau (Wali Kota Banjarmasin) memberitahukan bahwa ada pegawai Lapas yang meninggal karena Covid-19. Setelah itu kita lakukan rapid tes untuk semua pegawai,” ucapnya. (ags/dny)