Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Update Dugaan Korupsi KONI Banjarbaru; 40 Saksi Dipanggil Kejari

Avatar
237
×

Update Dugaan Korupsi KONI Banjarbaru; 40 Saksi Dipanggil Kejari

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang dilakukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, terus bergulir. Terbaru, pihak kejaksaan telah memanggil sebanyak 40 saksi dan barang bukti diamankan berupa uang senilai Rp9 juta.

Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru Mahardhika Prima Wijaya Rosady mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman kasus dengan memanggil para saksi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Karena banyaknya saksi yang dipanggil sehingga kita harus teliti, pelan-pelan dan hati-hati dalam penanganannya. Untuk saksi yang dipanggil sudah 40 orang, nantinya akan semakin banyak lagi,” ujarnya kepada koranbanjar.net saat ditemui di Kantor Kejari Banjarbaru, Jumat (22/11/2019).

Ia mengungkapkan, saksi yang dipanggil mengembalikan sejumlah uang tersebut. Mahardhika sendiri belum bisa memastikan kapan penetapan tersangka karena masih proses pendalaman kasus.

“Kita usahakan secepatnya. Pastinya, kita ada beberapa tahapan yang harus dilewati seperti pendalaman keterangan saksi, pencarian dokumen yang diperlukan, dan memperkuat alat bukti. Saya juga sudah tidak sabar menetapkan tersangkanya,” imbuhnya.

Dijelaskannya, anggaran pencairan dana hibah KONI Banjarbaru Rp 6,7 M, digunakan untuk tali asih Rp 4 M, sedangkan sisanya untuk kegiatan KONI itu sendiri.

Disinggung mengenai adanya isu kepala dinas yang tersangkut dalam kasus tersebut, dikatakan Mahardhika sampai saat ini belum ada.

“Intinya, kita masih melakukan pemanggilan kepada saksi selanjutnya dan semua sudah terjadwal. Ada atlet, pengurus harian, pengurus cabang olahraga (cabor). Secepatnya dikabarkan kepada publik mengenai penetapan tersangka. Insya Allah tidak sampai setahun sudah selesai,” tuturnya.

“Harapan kita nantinya bukan hanya sekadar menindak, tetapi bisa membina untuk perbaikan sistem,” pungkas Mahardhika.

Kasus dugaan korupsi dana hibah untuk KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018 ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Dana hibah tersebut untuk pembinaan KONI Banjarbaru dan bonus atlet Porprov 2017 di Tabalong. (ykw/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh