Sebanyak 22 personil Polres Kabupaten Kotabaru menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten atas keberhasilannya mengungkap kasus dan penyidikan pidana penipuan dengan modus sumbangan fiktif yang mengatasnamakan masjid dan pesantren.
KOTABARU, koranbanjar.net- Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif di Operasional Room Setda Kotabaru, Selasa (18/5/2021).
Menurut Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, penipuan itu sangat merugikan masyarakat, bahkan juga merugikan agama dan negara. Untuk itu, kata dia, Pemerintah Daerah Kotabaru memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Kotabaru, khususnya tim gabungan Reskrim.
“Atas nama Pemerintah Kotabaru saya ucapkan terima kasih dan selamat atas keberhasilan tim Polres dalam mengungkap kasus dan penyidikan pidana penipuan dengan modus sumbangan fiktif yang mengatasnamakan masjid dan pesantren di Kotabaru,”ucapnya
Andi Rudi Latif juga berharap, jajaran Polres Kotabaru tetap semangat dan terus menjalin kerjasama yang baik dalam menciptakan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, SIK, melalui Waka Polres Kotabaru, Kompol Yulianor Abdi SIK, mengucapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan Pemkab Kotabaru kepada jajarannya.
“Ini merupakan motivasi bagi kami dalam meningkatkan kinerja ke depan,”imbuhnya
Yulianor Abdi menjelaskan, kasus penipuan berkedok sumbangan fiktif untuk masjid dan pesantren itu merupakan kasus pertama yang diungkap oleh Jajaran Polres Kotabaru. Dan sesuai penyidikan penipuan berkedok agama itu diketahui sejak 2018 lalu.
“Alhamdulillah di bulan Ramadan tim reskrim berhasil mengungkapnya, sehingga bisa menjawab keresahan yang ada di masyarakat,”pungkasnya.(cah/sir)