Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jemaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020. Sedangkan, bagi jemaah dari luar negeri akan diizinkan mulai 1 November 2020.
BANJAR, koranbanjar.net – Penutupan layanan ibadah umrah, telah dilakukan sejak Maret 2020 karena mewabahnya pandemi Covid-19.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar Najwan Noor menjelaskan, pihaknya hingga kini belum menerima surat resmi dari Dirjen PHU Kemenag RI.
Sementara itu, Kasi Peyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Banjar Rimazullah mengaku, Oktober ini rencananya akan ada pelatihan manasik bagi calon jemaah.
“Tahun ini, ada 414 calon jemaah haji Kabupaten Banjar yang gagal berangkat. Beberapa ada yang meninggal,” ungkap Rimazullah kepada koranbanjar.net, Jumat (2/10/2020).
Dikutip dari Galamedianews.com, Dirjen PHU Kemenag RI Nizar Ali membenarkan, jemaah Indonesia bisa melaksanakan umroh tanggal 1 November 2020.
Ia menerangkan, hanya ada tiga negara yang belum diperbolehkan masuk ke Arab Saudi, yaitu India, Brazil dan Argentina. Ketiga negara ini dilarang masuk, karena penanganan Covid-19 yang dianggap belum maksimal.
“Kalau Indonesia kan enggak termasuk, dalam negara yang tidak diperbolehkan (masuk ke Arab). jadi kan berarti boleh,” beber Nizar, di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Kamis (1/10/2020). (MJ-032/YKW)