Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Tu Kan, Komisi III Lihat Truk Agen Diduga turunkan Elpiji 3 Kg ke Kelotok

Avatar
320
×

Tu Kan, Komisi III Lihat Truk Agen Diduga turunkan Elpiji 3 Kg ke Kelotok

Sebarkan artikel ini

Lagi-lagi persoalan elpiji subsidi 3 Kg yang tak kunjung usai disorot Dewan DPRD Kalimantan Selatan, dalam hal ini Komisi III.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Karli Hanafi selaku anggota Komisi III mengungkapkan, dirinya bersama anggota Komisi III melihat langsung sebuah truk pengangkut elpiji subsidi 3 Kg(truk agen elpiji) parkir di bawah Jembatan Rumpiang, Marabahan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemudian, lanjut Karli menceritakan sambil memperlihatkan hasil foto temuan tersebut, di bawah bak truk tersusun tumpukan tabung melon, kuat dugaan akan dimuat ke klotok yang kebetulan tambat tepat di depan truk berwarna merah bertuliskan nama sebuah agen elpiji 3 Kg.

Temuan itu Ia beberkan pada Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi III dengan memanggil pihak Pertamina cabang Kalselteng, Selasa (1/9/2020) di ruang Komisi III gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.

Kala itu, kata Politisi Golkar ini, Komisi III sedang melakukan peninjauan tender pekerjaan pancang Jembatan Rumpiang, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala.

“Itu PT apa itu truknya, tabungnya sudah disusun di bawah, dan beberapa kelotok sudah standbay, saya bilang kepada masyarakat, laporkan ke polisi atau polsek, tanyakan apakah benar ini penyalurannya, atau mau di bawa kemana,” bebernya.

Ini bukan yang pertama, sebelumnya kurang lebih 6 bulan lalu, dirinya juga menemukan kasus yang sama. Saat itu terjadi di Tamban, Kabupaten Batola.

“Ketika itu saya menyaksikan satu buah mobil pikap menurunkan tabung gas 3 Kg, dimuat ke dalam kelotok-kelotok seperti tadi,” ceritanya.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau, persoalan penyalahgunaan tabung subsidi 3 Kg itu segera diatasi. Dan kemungkinan akan menyuarakan masalah ini ke Dirjen RI.

Selain itu, Karli berpendapat, seharusnya ini ada MoU antara Pertamina dengan pihak Polri, dan ESDM. Jadi ada semacam instruksi sebagai maklumat, hingga jajaran Polsek wajib mengawasinya.

“Kami mengharapkan Pertamina melakukan MoU dengan pihak-pihak terkait, khususnya Kepolisian terkait keamanan, demi mengatasi adanya penyalahgunaan gas subsidi 3 Kg,” harapnya.

Menjawab hal itu, Sales Area Manager(SAM) Pertamina Kalselteng, Drestanto, mengatakan selama bisa dibuktikan, jika ada pangkalan atau agen yang nakal, laporkan ke call center Pertamina,135.

Akan tetapi, Drestanto menjelaskan Pertamina tidak bisa melakukan semua itu tanpa bantuan pihak terkait, stakeholder, serta LSM.

“Kami meminta bantuan semua pihak terkait, stakeholder, dan LSM, kalau ada pangkalan atau agen yang nakal, foto dan laporkan, tapi benar bukan fitnah ya,” ujar Drestanto.

Bahkan dirinya mengaku sudah menerima beberapa laporan masyarakat, masuk melalui call center 135.

“Akan kami selidiki dulu, jika memang terbukti ada pangkalan atau agen melakukan penyalahgunaan elpiji 3 Kg, maka kami berikan teguran, bahkan sudah ada beberapa pangkalan kami putus ijin usahanya,” tegasnya. (yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh