Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Tolak Tegas RUU Ciptaker, Partai Demokrat Tetap Bersama Rakyat

Avatar
357
×

Tolak Tegas RUU Ciptaker, Partai Demokrat Tetap Bersama Rakyat

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kalimantan Selatan dari fraksi Demokrat, Zulfa Asma Fikra yang juga wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Selatan menyuarakan Penolakan terhadap Rancanagan Undang-Undang (RUU) Tentang Cipta Lapangan Kerja.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal ini sejalan dengan DPP Partai Demokrat menolak RUU Ciptaker dan Fraksi Demokrat di parlemen melakukan “Walk Out” dari Sidang Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker pada Senin 05 Oktober 2020.

Menurut Zulfa, dalam pembentukan Undang-undang selalu mementingkan tiga asasnya yaitu untuk keadilan, kepastian hukum dan kemamfaatan.

Jadi katanya, dalam RUU Ciptaker ini masih perlu dikaji lebih mendalam lagi oleh semua pihak berkepentingan supaya bisa dipahami logika dan subtansi dalam RUU Ciptaker ini.

“Hal itu demi untuk menghasilkan peraturan yang memenuhi keadilan, kepastian hukum dan kemamfaatan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ketua Konservasi Hutan Kalsel ini.

Sekarang, lanjutnya. kita masih dalam setuasi pandemi Covid 19, Zulfa menilai pengesahan RUU Ciptaker ini tidak memiliki nilai urgensi dan kemamfaatan di saat ini.

Dimana memiliki urgensi dan kemamfaatan sekarang ini menyelamatkan jiwa manusia dan dari bahaya nya Covid-19 serta memulihkan ekonomi rakyat di Banua Kalsel.

“Sudah ditemukan 10.662 kasus yang meninggal dunia 432 kasus pada 05 Oktober 2020,” ungkapnya.

Wakil Komisi I DPRD Kalsel ini melihat RUU Ciptaker terkesan sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya sangat besar saat ini.

“Apalgi kita menuju fase bonus demografi pada tahun 2030 nanti,” ucapnya.

Selain itu, ia menyebut RUU tersebut berbahaya. Nampak sekali ekonomi pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Noe-Liberalistik.

“Ini akan menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Dosen fakultas Hukum ULM ini memaparkan, banyak media-media online maupun media elektronik yang memberikan daftar pasal RUU Ciptaker yang bermasalah dan tidak berimbang.

Diantaranya, terkait ketenagakerjaan pada pasal 77A, pasal 88C, pasal 88D, pasal 91, pasal 93 ayat 2. Pasal bermasalah lainnya, tentang Lingkungan Hidup yaitu pasal 88, pasal 93 dan masih banyak pasal bermasalah terkait tentang Pers dan Pendidikan.

Maka dalam hal ini DPD sependapat dengan DPP Partai demokrat dan mendukung penuh berjuang untuk kepentingan rakyat, sesuai dengan pidato politik ketua umum.

Ia menegaskan, Demokrat harus berkoalisi dengan rakyat, terutama rakyat kecil (termasuk buruh) yang hari ini paling terdampak dari pendemi Covid-19.

“Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit,” tandasnya. (yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh