Religi  

TNI Bantah Gunakan Senjata Kimia Pembunuh Massal di Papua

NASIONAL, KORANBANJAR.NET – Kapendam XVII Cendrawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, Sabtu (22/12/2018) pagi, menegaskan bahwa militer Indonesia tidak pernah menggunakan senjata pembunuh massal, apalagi bom fosfor, senjata artileri serta pesawat tempur dalam operasi di Nduga, Papua.

“TNI tidak pernah dan tidak akan mau memiliki serta menggunakan senjata kimia pembunuh massal, termasuk bom fosfor. Apalagi di Papua kami tidak memiliki senjata artileri dan pesawat tempur,” tegasnya Kolonel Inf Muhammad Aidi.

Pernyataan tesebut disampaikan untuk membantah laporan surat kabar Australia “The Saturday Paper” yang memberitakan bahwa militer Indonesia menggunakan bom fosfor untuk mengejar pelaku penembakkan pekerja konstruksi PT Istaka Karya di Nduga, Papua, 2 Desember lalu.

Berita berjudul “Chemical Weapons Dropped on Papua” yang diterbitkan surat kabar itu hari Sabtu, merinci serangan di pegunungan Papua Barat dan mengutip keterangan beberapa warga serta sumber militer tentang penggunaan bom fosfor. Bahkan pemberitaan tersebut menggunakan foto seorang korban bom fosfor dengan luka menganga di bagian paha, namun tidak menyebut identitas korban.

Bom fosfor. (Foto: courtesy Kapendam VXII Cendrawasih Papua)

Surat kabar itu mengatakan foto tersebut diambil antara tanggal 4 sampai 15 Desember di sebuah desa di Mbua, Kabupaten Nduga, Papua.

Menurut surat kabar itu, sedikitnya tujuh orang dilaporkan tewas, sementara ratusan warga lainnya melarikan diri ke pegunungan.

Melalui pernyataan tertulisnya, TNI menyatakan, bom fosfor yang sering disebut sebagai Willy Pete itu adalah senjata pemusnah massal yang digunakan dengan cara ditembakkan menggunakan senjata meriam artileri berat dari jarak puluhan sampai ratusan kilometer, bahkan bisa antar pulau, atau dibawa oleh pesawat tempur jenis pengebom. Tidak mungkin bom fosfor diangkut menggunakan helikopter, apalagi hanya dibawa oleh prajurit infantri.

Masih dalam pernyataan tertulis TNI, bom fosfor tidak mungkin ditembakkan pada lokasi atau daerah yang ada pasukan kawan karena seluruh mahkluk hidup yang ada di area dampak bom pasti mati atau paling tidak luka berat dan cacat seumur hidup.

Kolonel Inf M Aidi menggarisbawahi, alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI yang ada di Papua hanya pesawat helikopter angkut jenis Bell, Bolco dan MI-17.

“Kabar TNI menggunkan bom fosfor adalah propaganda oleh orang-orang yang konyol dan bodoh yang tidak mempelajari terlebih dahulu karakteristik suatu senjata atau barang, yang penting bisa membuat berita bohong, menyesatkan atau memfitnah,” ucapnya.

Untuk diketahui, bom fosfor adalah bom yang mengandung bahan kimia asam fosfat yang biasa digunakan untuk membuat pupuk, produk pembersih dan produk semacamnya, termasuk racun tikus.

Fosfor dapat menyebabkan luka bakar jika bersentuhan dengan kulit terbuka. Sentuhan yang tersebar dalam jumlah besar akan mengakibatkan kematian. Sedangkan asap fosfor dapat menimbulkan iritasi mata, selaput lendir hidung dan saluran pernafasan.

Meskipun undang-undang kemanusiaan internasional tidak secara khusus melarang penggunaan senjata yang mengandung fosfor, tidak serta merta berarti senjata ini dapat digunakan. (em/voa/dny)