Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Penggunaan Dana Bos Melalui Aplikasi Ini

Avatar
399
×

Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Penggunaan Dana Bos Melalui Aplikasi Ini

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Penatausahaan dan Laporan Pertanggung Jawaban Dana Bos dengan Aplikasi Dana Bos, di lingkup Pemkab Banjar, di Aula Barakat, Martapura, Kamis (25/4/2019).

Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penyususnan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) menggunakan Aplikasi Dana Bos yang dibikin pemerintah pusat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Banjar H Khalilurrahman yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nyoman Yudiana, membuka bimtek.Nyoman mengatakan bimtek ini sangat penting untuk diikuti oleh pengelola dana Bos di sekolah-sekolah Kabupaten Banjar, karena akan meningkatkan efiseinsi dan efektifitas pengelolaan dana Bos.

“Saya berpesan agar para pengelola dana Bos mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh bimtek ini, agar dapat memudahkan para pengelola dana Bos untuk membuat LKPJ yang akuntabilitas dan transparan, yang tentunya dapat menghindarkan masalah hukum bagi pengelola dana Bos,” tegasnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Zulyadaini menjelaskan, bimtek ini dilaksanakan dengan mengundang 140 lebih pengelola dana Bos di Kabupaten Banjar, dan mendatangkan narasumber dari Pemerintah Kota Bekasi, yaitu Asep Pipin Hanapi. Karena Kota Bekasi selama ini merupakan yang terbaik dalam penggunaan Aplikasi Dana Bos di Indonesia.

Sementara Narasuber dari Pemerintah Bekasi Asep Pipin Hanapi menjelaskan, penggunaan Aplikasi Dana Bos ini sangat mudah dan dapat mempermudah para pengelola dana Bos di Seluruh Indonesia.

“Karena dalam pengaplikasiannya pengelola dana Bos hanya perlu mengupload laporan belanja, berkas , journal atau LKPJ lainnya yang tersedia pada aplikasi tersebut yang langsung terintegrasi dengan pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh