Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Walikota Banjarmasin nomor urut 2, Ibnu Sina-Arifin Noor, telah menyeret Ustadz Hasanuddin atau yang dikenal UAS Banjar ke Bawaslu Banjarmasin, hingga berujung pada dugaan tindak pidana pemilu. Langkah Paslon Walikota, Ibnu Sina-Ariffin Noor tersebut mengundang reaksi Habib Fathurrahman Bahasyim.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Habib Fathurrahman Bahasyim menyayangkan langkah tim pemenangan Paslon Ibnu Sina – Arifin Noor melaporkan UAS Banjar ke Bawaslu yang berujung pada penyidikan dugaan pidana pemilu.
“Kenapa ulama sampai diseret ke ranah hukum. Bisa dilakukan Tabayyun atau komunikasi, tidak perlu dibawa ke ranah pidana,” ucap Habib Faturrahman, Minggu (25/4/2021) saat ditemui di rumahnya di Basirih, Kota Banjarmasin.
BACA JUGA ; Tanggapi Foto Gandengan Cagub yang Dibandingkan, Habib Fathur; Jangan Jatuhkan Marwah Habib atau Ulama
Terseretnya ulama ke ranah hukum karena mendukung salah satu Paslon, lanjut Habib Fatur sapaan akrabnya, baru pertama kali terjadi di Banjarmasin. Bahkan Habib Fatur mengkhawatirkan terjadinya kriminalisasi ulama.
Dikatakan Habib Fatur, wajar saja jika ada ulama yang mendukung salah satu calon, yang terpenting tidak menebarkan fitnah, kebencian atau merendahkan calon lain.
“Ulama sewajarnya dihormati bukan diseret – seret ke ranah hukum seperti ini. Setiap ulama atau habab memiliki karakter berbeda. Jangan sampai Tuhan marah dan turun bala,” terangnya.
BACA JUGA ; Habib Fathur Akan Polisikan Ustad Ali Furqon Terkait Dugaan Pelecehan Ahli Bait
Habib Fatur berharap kejadian terseretnya UAS Banjar ke ranah hukum di Banjarmasin tidak terjadi lagi, dan para pihak bisa saling menahan diri, apalagi jelang PSU yang beberapa hari lagi dilaksanakan di Banjarmasin.
“Setiap masalah bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama. Jangan sedikit – sedikit dibawa ke ranah hukum. Apalagi yang dilaporkan ini ulama,” tutupnya.(yon/sir)