Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Tiga SKPD Dapat Mengakses Data e-KTP untuk Keperluan Pelayanan

Avatar
326
×

Tiga SKPD Dapat Mengakses Data e-KTP untuk Keperluan Pelayanan

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar tandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Banjar, untuk pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK e-KTP.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Banjar Hayatun Nufus mengatakan, kerjasama ini guna mempermudah akses data bagi SKPD yang sudah bekerjasama.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ia mencontohkan, Dinas Sosial misalnya ingin mengupdate data warga untuk memberikan dana bantuan. Dengan perjanjian kerjasama ini pihak Dinas Sosial tinggal memasukkan NIK seorang warga, maka akan muncul data yang mereka butuhkan.

“Seperti itu juga dengan Dinas Koperasi dan Dinas Kesehatan, jadi langsung mengambil dari data e-KTP saja untuk keperluan update data,” ujar Hayatun Nufus usai apel gabungan di halaman Kantor Pemkab Banjar, Senin (27/5/2019).

Ia menjelaskan, di dalam KTP elektronik itu ada nama, pekerjaan, alamat dan status. “Jadi selain itu, sebenarnya ada 35 elemen lagi seperti nama orang tua, alamat orangtua, bahkan alamat terdahulu dan lain-lain,” tutur Nufus.

SKPD yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil dapat langsung mengakses data perorangan yang melekat di e-KTP. Dijelaskannya, pengambilan data langsung ke Direktorat Disdukcapil RI.

“Kita berharap sesuai arahan Dirjen Disdukcapil RI bahwa penggunaan pemanfaatan data seluruh Indonesia pelayanan publik itu hanya menggunakan satu cinter data,” ucapnya.

Untuk menjamin kerahasiaan data penduduk, pihaknya sudah bekerjasama dengan Dinas Kominfo Banjar untuk menyiapkan jaringan yang berbasis VPN.

“Jadi bukan internet biasa, supaya bisa dijamin kerahasiaannya dan agar tidak bisa dihacker lah data kependudukan, karena data perseorangan penduduk ini wajib dijaga oleh negara,” pungkasnya. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh