Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar bersama Kementerian Agama Kabupaten Banjar bahas rencana pembukaan ponpes atau pondok pesantren, namun bagaimana pelaksanaan protokol kesehatan apabila proses pembelajaran diberlakukan.
MARTAPURA,koranbanjar.net – Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman, saat memimpin rapat pembahasan rencana pembukaan ponpes di Aula Barakat Martapura, belum lama tadi.
“Hingga saat ini sudah ada sekitar sembilan ponpes yang mengajukan pembukaan pembelajaran kepada Gugus Tugas, untuk mendapatkan rekomendasi dengan pembelajaran tatap muka pada ponpes dan pendidikan keagamaan,” ungkap Hilman.
Namun, Komandan Kodim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan, jika dihitung jumlah yang mengikuti tes dibandingkan dengan jumlah penduduk, maka masih kecil.
“Artinya masih besar peluang masyarakat bisa tertular dan masuk rumah sakit sehingga kemungkinan akan ada lagi pasien yang meninggal akibat Covid-19,” ungkapnya.
Perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Banjar Akhmad Shaufie mengatakan, salah satu pondok pesantren yang mengajukan pembukaan adalah Ponpes Darussalam, ponpes terbesar di Kabupaten Banjar.
“Jika Ponpes Darussalam yang terbesar di Kabupaten Banjar ini dibuka, maka otomatis ponpes yang lain juga ikut membuka proses pembelajaran,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Maidi Armansyah mengatakan, sejauh ini belum ada semacam relaksasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memulai proses pembelajaran tahun ajaran baru.
“Kemarin memang ada beberapa internal kami sendiri baik dari Dinas Pendidikan, Pengawas Kecamatan dan Pengawas Sekolah pada saat masa pengenalan di lingkungan sekolah terjadi pro kontra untuk melaksanakan,” terangnya. (kominfobanjar/dya)